PT KDCF Diduga Bawa Solar Dalam Jumlah Banyak, Kontraktor Ngaku Membeli dari Dalam PT. IKPP TBK

PT KDCF Diduga Bawa Solar Dalam Jumlah Banyak, Kontraktor Ngaku Membeli dari Dalam PT. IKPP TBK

Mobil pickup mitra PT IKPP Perawang yang membawa solar bersubsidi (ist)

CYBER88 | Siak - Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite, solar, dan Pertamax naik mulai 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, harga Pertamax juga naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter untuk wilayah Pulau Jawa. 


Sementara, harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sebelumnya, harga BBM Pertamina per 1 September 2022 turun untuk harga BBM Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

BACA JUGA  PT. IKPP TBK Diduga Gunakan Angkutan Truk Tanki Angkat Limbah Berbahaya

Sementara itu dibeberapa lokasi di tanah air, aksi demonstrasi pun tumpah ruah dikarenakan kenaikan BBM tersebut. Tak mau ketinggalan, konsumen untuk mencari bahan bakar minyak menggunakan segala cara demi pemenuhan kebutuhan bagi pekerjaannya maupun pribadi. Sayangnya, ulah oknum tidak bertanggungjawab disinyalir memanfaatkan situasi tak baik ini. Contohnya, ada ulah oknum perusahaan diduga membeli bahan bakar solar dari pelaku penjualan BBM gelap. 

Informasi yang dihimpun redaksi, salah satu perusahaan rekanan PT IKPP TBK yakni PT KDCF diduga membeli bahan bakar Solar sebanyak dua tangki air kemasan ukuran 1000 liter. Salah seorang petugas perusahaan mengakui memperoleh minyak dengan membelinya dari Dumai.

BACA JUGA  Satreskrim Polres Kuansing Tangkap Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

"Ya dari Dumai pak. Tanya saja pak sama bos kami Sunardi," katanya sambil meminta namanya tidak dicantumkan, Sabtu (10/9/2022).

Pihak PT KDCF Sunardi saat dikonfirmasi menyangkal, bahwa perolehan BBM berasal dari pelaku penjualan BBM Ilegal.

"Kami beli dari dalam PT IKPP, uangnya saya nggak tau pak, nanti potong atas biayanya. Lagi pula sudah saya lapor kok pak agar bisa lancar dan aman, makanya dilepaskan," kata Sunardi.

Sekedar informasi, Kementerian Perindustrian mengimbau kepada pelaku industri untuk tidak menggunakan BBM subsidi seperti Biosolar dalam proses produksi, pembangkit listrik, atau transportasi angkutnya. Hal ini agar pasokan BBM subsidi tepat sasaran atau dapat memenuhi kebutuhan yang berhak.

“Kami telah meminta masing-masing direktorat di lingkungan Kemenperin untuk mengimbau kepada seluruh sektor binaannya agar tidak menggunakan BBM bersubsidi. Kalau perusahaan industri masih menggunakan BBM bersubsidi, akan ada sanksi tegas,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (11/4) lalu.  

Komentar Via Facebook :