Polisi Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satunya Diduga Oknum Polisi Aktif
CYBER88 | Lampung -- Satres Narkoba Polres Way Kanan berhasil membekuk dua orang pelaku, yang salah satunya diduga merupakan Anggota Polisi aktif di wilayah hukum Kabupaten Way Kanan, Rabu (14/9).
Kasat Res Narkoba Iptu. Sigit Barazili membenarkan kejadian tersebut, dimana anggotanya melakukan penggerbekan pada hari selasa (13/9) di rumah salah satu warga Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan umpu, Kabupaten Way Kanan.
“Ya benar anggota satresnarkoba kemarin telah melakukan penangkapan di salah satu rumah warga di Kampung Lembasung. Hasilnya diamankan 2 orang berikut barang bukti ditemukannya seperangkat alat hisap Bong, serta Pirex berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu sisa pakai," ungkapnya.
"Dari 2 orang tersebut, salah satunya merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Polsek Rebang Tangkas," jelas Iptu.Sigit Barazili saat dikonfirmasi Kamis, (15/09).
Untuk Diketahui, oknum Polisi berinisial RN merupakan polisi yang masih aktif dan bertugas di Polsek Rebang Tangkas, sedangkan rekannýa berinisial RK merupakan warga sipil yang sedang asik menikmati pesta narkoba bersama 2 orang rekannya yang berhasil lolos dari penggerbekan.
Hingga saat ini, pihak Polres Way Kanan masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi dan rekannya, sedangkan 2 orang yang lolos dari penggerbekan tetap akan dicari keberadaannya.
“Saat ini Penyidik masih melakukan pemeriksaan, dan untuk kedua pelaku yang lolos tetap akan kita dalami kembali sejauh mana keterlibatannya," tutup Sigit Barazili. [Veri]


Komentar Via Facebook :