Gegara Palak Pengamen, Oknum Satpol PP di Bandar Lampung Dipecat
CYBER88 | Lampung -- Pemkot Bandarlampung langsung memecat Satpol PP yang viral yang memalak grup pengamen angklung dekat lampu simpang Jl. Soekarno-Hatta dan Jl. Endro Suratmin, Sukarame, Kota Bandarlampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol Ahmad Nurizki membenarkan Pemkot Bandarlampung telah memecat pegawai tenaga kontrak (PTK) tersebut.
"Kami minta maaf atas apa yang dilakukan oknum tersebut," katanya kepada Poskota Lampung, Minggu (18/9/2022).
Dijelaskan olehnya, setelah diakui oleh oknum tersebut bahwa apa yang dilakukannya merupakan tindakan pribadinya.
Ahmad Nurizki langsung koordinasi dengan Inspektorat dan Wali Kota. Hasilnya, Pemkot memutuskan sanksi tegas kepadanya.
Ahmad Nurizki mengingatkan jajarannya agar hal-hal semacam itu tak dilakukan.
"Cukup sekali itu saja," tandasnya.
Sebelumnya, lewat akun Tik Tok, seorang pengamen merekam 1,27 ketika memberikan setoran kepada Satpol PP yang mengendarai mobil Toyota Inova. Sang perekam "ngeromet": “Kitorang" yang panas-panasan ngamen dipintai sama Satpol PP maksudnya apa. (Ver)


Komentar Via Facebook :