Krakatau Steel Tampik Statemen Suwarni Terkait Pencitraan Dirut

Gambar ilustrasi
CYBER88 | Cilegon – Tidak terima atas pernyataan Suwarni selaku Ketua PPPKRI Sat-Bela Negara yang juga sebagai Ketua Umum Aliansi Ormas Kota Cilegon yang menyebut “Dirut KS Diduga Hanya Pencitraan Belaka” pada berita yang terbit di portal cyber88.co.id pada 15 Juli 2022 lalu, PT Krakatau Steel melalui pengacaranya dalam surat tertanggal 17 September 2022 menampik hal ini.
Sebelumnya, Suwarni menuntut UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terkait pabrik andalan Kota Cilegon, yakni Blast Furnace Complex sebagai hasil kerja sama antara KRAS, Pohang Iron, dan Steel Company (Posco) asal Korsel, dihentikan operasionalnya.
Dirinya meminta penjelasan atas tujuan perusahaan membuka peningkatan kepemilikan saham yang sebagian besar dijual kepada perusahaan asing, yang mana sejak Silmy Karim 2 tahun menjabat sebagai Dirut Krakatau Steel, diklaim telah membukukan keuntungan ratusan milyar Rupiah.
Ketidaksingkronan antara pentingkatan fluktuasi pendapatan dengan penjualan sebagian besar saham kepada pihak asing, dinilai Suwarni tidak masuk akal, hingga memicu dugaan manipulasi arus kas yang terindikasi pencitraan semata.
Kemudian, pendapat Boni sebagai salah satu pemuda pemerhati lingkungan memberikan contoh bukti sanksi paksaan dari Kementerian LHK kepada Krakatau Posco bernomor SK 4040/Menlhk PHLHK/PPSA/GKM.0/6/2018 tertanggal 21 Juni 2018, juga kepada Krakatau Steel Cilegon dengan nomor SK 2840/2018 Menlhk PHLHK/PPSA/GKM.0/5/2018.
“Salah satu pelanggarannya, tidak melaksanakan kewajiban pengendalian pencemaran udara karena Continuous Emissing Monitoring System (CEMS) pada dedusting electrical arc furnace (EAF) dengan kode cerobong billet-03 dalam kondisi rusak, apakah sudah dibenahi saat kepemimpinan Silmy Karim?” ujar Boni.
Menampik pernyataan-pernyataan tersebut, menurut surat jawab PT KS, berdasarkan Laporan Keuangan tertanggal 31 Desember 2021, nomor 00534/2.1025/AU.1/04/0423-3/1/III/2022, kinerja perseroan terus menunjukan perbaikan dalam dua tahun terakhir, yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC).
“Hal ini ditujukan dengan capaian laba untuk tahun berjalan untuk tahun 2020 sebesar USD 22,63 juta dan naik 2,7 kali di tahun 2021 menjadi USD 62,13 juta. Selain itu, dari sisi arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi mencatatkan positif sebesar USD 70,82 juta pada tahun 2020 dan meningkat 69,3% menjadi positif USD 119,88 juta pada tahun 2021,” menurut Krakatau Steel melalui surat yang dilayangkan Kuasa Hukum DM&Partner Advocates pada 17 September 2022 kemarin.
Lanjut, laporan tersebut juga disahkan dalam RUPS Tahunan serta disampaikan secara berkala keapada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursaefek Indonesia (idx), Kementerian BUMN, serta dipublikasikan juga di situs resmi perseroan sebagai salah satu bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik, sehingga dapat diakses oleh semua pihak. (Red)
Komentar Via Facebook :