Sejumlah Warga Desa Heuleut Geruduk Kantor Desa Pertanyakan Kejelasan Legalitas Mobil Siaga Desa Pada Pihak Pemdes

Sejumlah Warga Desa Heuleut Geruduk Kantor Desa Pertanyakan Kejelasan Legalitas Mobil Siaga Desa Pada Pihak Pemdes

CYBER88 | Majalengka --Rasa ingin tahu Masyarakat Desa Heuleut, terkait akan kejelasan Legalitas Mobil Siaga Desa milik Pemerintah Desa Heuleut, Kecamatan Leuwi Munding, Kabupaten Majalengka, Jawabarat, kian hari kian meningkat

Apalagi setelah sebagian besar masyarakat Desa Heuleut sendiri mengetahui beberapa Hari yang lalu, Andri Sp selaku kepala desa dipanggil oleh pihak Kejari Majalengka

Hal ini terbukti dengan apa yang dilakukan oleh  sejumlah Masyarakat, yang dengan tertib mendatangi langsung kantor desa Heuleut, Senin (26/09/22).

Dari hasil pantauan awak Media Cyber88, kedatangan sejumlah masyarakat desa itu sendiri disambut dengan baik oleh pihak Aparatur desa yang didampingi oleh jajaran Koramil Leuwi Munding dan diarahkan langsung masuk diruang Aula Desa

Dalam kesempatan tersebut, Dadang, tokoh masyarakat menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangannya ke kantor desa, selain silaturahmi dengan Aparatur desa,  juga bermaksud menanyakan kejelasan terkait Legalitas Mobil Siaga Desa

"Bukan apa apa, sampai saat ini masyarakat  belum tahu tentang legelitas dokumen atau surat-surat kendaran mobil Siaga milik desa kita ini, yang notabene didanai dari Dana Desa, "Ungkapnya.

"Menurut Dadang, hal itu dilakukan biar permasalahan ini menjadi terang benderang, dan mereka menyatakan semua ini murni hanya sebatas ingin tahu saja, tidak ada maksud bermuatan politik apapun juga

"Yang jelas kami berharap, pihak Aparatur Desapun harus lebih selektif, Transfaran dan bertanggung jawab penuh dalam mengelola Aset desa khususnya yang dibiayai oleh uang Negara, berikut dalam hal mempertanggung jawabkan nya, "Terangnya.

"Khususnya dalam masalah mobil siaga ini, sekali lagi kami berharap secepatnya bisa diselesaikan, jangan sampai kami datang ke APH untuk melaporkan dugaan adanya kejanggalan terkait legalitas kendaraan Siaga Desa ini 

"Mungkin perlu kita hindari juga pak, jangan sampai dimasyarakat sendiri muncul dugaan dugaan negatif kepada pihak pemerintah desa, didalam pengadaan sarana Mobil Siaga Desa ini 

"Mohon maaf pak, kebetulan kami semua juga sudah sepakat, kami akan terus kawal permasalahan ini, dan akan datang kembali ke desa kalau saja permasalahan ini secepatnya tidak diselesaikan, "Pungkasnya.

Salah satu menyebut, bahwa Kepala desa sedang tidak ada di kantor. Sambung dia, permasalahan ini sudah dilimpahkan pada APH.

USai mendapatkan keterangan dari perangkat desa, akhirnya dengan tertib masyarakat meninggalkan ruangan balai desa 

Tak lama selang beberapa menit masyarakat bubar, datang juga rombongan dari pihak Kecamatan Leuwimunding beserta dari jajaran Kapolsek leuwimunding, diikuti Kades Andri dan langsung masuk ruangan Aula Desa

Saat ditemui Awak Media, Andri, Kades Heuleut menjelaskan bahwa pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat di desa Heuleut untuk bersabar 

"Adapun untuk persoalan terkait Surat- Surat Dokumen Mobil Siaga Desa tersebut, kami telah melimpahkan ke pihak penegak hukum biar semua ini bisa diatasi," Katanya

"Sementara untuk yang bersangkutan dari pihak dealer sendiri, karena kejadian diawal Mobil tersebut pada bulan Januari tahun 2020  dan sampai sekarang belum beres, kami juga akan meminta pertanggung jawabannya, dan akan  ditangani oleh pihak kepolisian, "Terang dia.

"Sekali lagi kami memohon kepada masyarakat agar semua ini bisa berjalan dengan lancar, "Imbuhnya.

Sementara itu, Agus, Sekcam Leuwi Munding, turut menjelaskan. Terkait pengadaan mobil siaga desa Heuleut itu,  pengadaannya pada awal tahun 2020.

"Sebetulnya ketika pembeliannya itu dilakukan dengan cara pembayarannya sistim transfer, jadi ada berupa Nota transfer, terus keluarlah Mobil tersebut dari Dealer," Ujar dia.

"Tapi amat disayangkan sekali dari pihak sales tersebut lama dalam memberikan STNK nya, dan kami cuma diberikan sebuah surat keterangan jalan saja pada mobil tersebut, "Ucapnya.

"Kami juga enggak tau  apa jenis mobil tersebut off deroad apa on deroad karena si Sales itu hanya bisa memberikan bukti jalan saja, saperti apa yang disampaikan pak kades, pada saya, "Cetusnya.

Terkait laporan dengan tidak adanya pelengkap Surat Dokumen mobil tersebut, lanjut dia, dari pihak desa langsung melaporkan penanggulangannya ke pihak Polsek

"Adapun untuk membuat berkas surat tersebut, itu semua kami lakukan sebelum ada dorongan dari masyarakat, dan kini pihak Kades sendiri sudah melimpahkan pada pihak Polsek, "Tutupnya. 

Terkait persoalan ini, Kapolsek leuwimunding Iptu Budi Wardana turut menjelaskan bahwa pihaknya akan menyikapinya  dan segera meluruskan simpang siur legelitas mobil Siaga Desa Heuleut ini

"Semuanya akan disesuaikan dengan aturan yang telah berlaku, pihak kami akan lakukan penyelidikan, dan akan mendalami dulu terkait keberadaan bukti dokumen Surat- Surat kendaraan mobil siaga milik desa Heuleut, 

"Secepatnya, kami akan segera memproses sesuai dengan apa pemohonan dari pihak pemerintahan  Desa Heuleut sendiri, "Ungkap Kapolsek leuwimunding Iptu Budi Wardana, 

Kapten  Armed Agus Rahman dari Koramil Leuwi Munding, turut juga mengatakan, "Kami disini mengawal adanya masyarakat yang telah melaksanakan   penyampaian Aspirasinya terkait keberadaan Mobil Siaga Desa kepada pihak pemerintah Desa Heuleut 

Permasalah ini segera ditangani oleh pihak kepolisian, Kami sangat bersyukur masyarakat disini dalam menyampaikan Aspirasinya itu dalam keadaan aman dan kondusif

"Bahkan kami juga, telah berbincang- bincang, dengan pihak mereka dan mau Berkordinasi agar permasalahan nya bisa ditangani oleh pihak kepolisian  melalui Kapolsek agar terkait permasalahan Mobil Siaga desa ini bisa di atasinya sesuai harapan masyarakat, "Tandasnya.

(Tatang - Wawan)

Komentar Via Facebook :