Kantor Penyedia PT Meranti Pilar Mandiri dipertanyakan, GEMPUR minta BPK, KPK dan Kejaksaan audit perusahaan tersebut

Minus Satu Tiang LPJU TS, DPD LSM GEMPUR Temukan Bukti Otentik Giat PPK dan PPTK di Desa Ketam Hitam Bengkalis Disinyalir Fiktif

Minus Satu Tiang LPJU TS, DPD LSM GEMPUR Temukan Bukti Otentik Giat PPK dan PPTK di Desa Ketam Hitam Bengkalis Disinyalir Fiktif

DPD LSM GEMPUR Riau saat turun ke lokasi Desa Ketam Putih -Pematang Duku terkait tiang LPJU TS yang disinyalir tidak sesuai nomor dan jumlah tiang (ist)

CYBER88 | Pekanbaru - Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya (LPJU TS) yang dipasang pada ruas jalan provinsi Desa Ketam Putih hingga Desa Pematang Duku kabupaten Bengkalis sebanyak 30 buah ditemukan dalam jumlah ganjil. Senin, (03/10/22).

DPD LSM GEMPUR provinsi Riau kembali menemukan Pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum tenaga Surya (PJU TS) tahun 2019 Dinas perhubungan provinsi Riau di paket III kabupaten Bengkalis dan kabupaten Meranti dengan pagu senilai Rp 2.280.000.000.00 diduga ada yang fiktif.

Hal ini diungkapkan Hasanul Arifin, ketua DPD LSM GEMPUR provinsi Riau pada awak media di kantornya, kemarin sore Kamis, (29/09/22).

Menurut bung Arif, terendusnya indikasi dugaan fiktif pengadaan dan pemasangan lampu hias Jalan, lampu penerangan jalan umum tenaga Surya di buktikan saat team DPD LSM GEMPUR provinsi Riau dan juga jurnalis melakukan observasi di lapangan.

Dari urutan nomor 1 hingga 30 tiang dan lampu yang dipasang pada ruas jalan provinsi Desa Ketam Putih hingga Desa Pematang Duku kabupaten Bengkalis, tiang dan lampu nomor 23 tidak ditemukan bukti fisiknya yang sejajar seperti tiang lampu lainnya. 

"Nomor 14, 16, baru 15. Disini tingkat kerapian dan pembenaran tidak sesuai sebagaimana ilmu pengetahuan pengetahuan angka dimana yang benarnya itu nomor 14,15,16. Apakah PPK dan PPTK lejabat pengawas  tidak melihat ini yang merupakan suatu kesalahan dalm perhitungan angka. Begktu juga dalam pemberian nomor pada beberapa tiang terletak pada sampin dan belakang tiang seperti pada nomor 17, 19 dan 20. Apakah PPK dan PPTK dan pengawas lain termasuk kejaksaan tidak mengawasi hal ini karena pada tiang lainnya numerik ada di depan (ke jalan) tiang," tanya bung Arif. 

Bung Arif juga menambahkan Seharusnya pihak yang bertanggung jawab periksa kembali kerja kontrakor bukan hanya terima bersih. Hal ini berguna sebagai bentuk informasi publik dalam urutan yang benar dalam penghitungan. 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh penyedia PT Meranti Pilar Mandiri yang beralamat pada di jalan Dahlia no 45 Sukajadi Pekanbaru, anehnya ketika Tim menelusuri alamat tersebut yang tertera pada dokumen LPSE, alamat tersebut fiktif

"Tidak kami temukan dan hanya menemukan agen LPG 3 kg  dan nomor kontak yang di tampilkan pada google dengan nomor di hubungi orang yang bersangkutan mengatakan salah sambung. Tentunya ini semakin menambah tanda tanya besar bagi kami. Bagaimana bisa alamat dan nomor kontak penyedia sekelas PT Meranti pilar mandiri tersebut bisa samar alias tidak jelas.Temuan kami ini telah di sampaikan pada Zulkarnaen sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan bapak H.Azrial, Ar sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sekaligus kepala bidang perhubungan darat saat itu. Saya juga telah mendatangi dinas terkait dan membicarakan tentang temuan kami ini kepada sekretaris dinas perhubungan provinsi Riau guna mendapatkan penjelasan dengan harapan temuan kami yang di dasari fakta lapangan ini dapat di cocokkan dengan data yang ada pada dinas perhubungan provisi Riau," beber bung Arif.

Bung Arif juga menyoroti keterangan dari PPK yang mengatakan kegiatan ini telah di awasi oleh TP4D dan tidak ada masalah ini yang membuat daya tarik kami untuk mengungkap kebenarannya. Bagaimana bisa kegiatan yang telah di awasi oleh Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) realisasi kegiatannya bisa seperti ini. Apakah TP4D itu telah betul-betul mengawal terhadap teknis dari kegiatan itu. Maka oleh karena itu saya mengajak PPTK dan PPK untuk membuktikan data mereka dengan fakta yang kami temukan.

"Jika nanti fakta lapangan yang kami temukan itu terbukti benar fiktif, maka dapat kami pastikan dokumen serah terima hasil pekerjaan serta perjalanan dinas pejabat terkait kegiatan ini juga di duga fiktif dan pengawasan TP4D dapat dikatakan kebobolan," jelasnya lagi.

Sikap santai dari pejabat PPTK dan PPK  itu, yang saya anggap tidak serius tehadap temuan ini, maka saya simpulkan dan putuskan dengan melalui mekanisme laporan pengaduan masyarakat, segera melaporkan dugaan kegiatan tersebut ada yang fiktif kepada aparatur penegak hukum.

Sebagai masyarakat berharap nanti aparat penegak hukum dapat segera memproses dugaan adanya kegiatan pengadaan dan pemasangan fiktif LPJU TS di kabupaten Bengkalis dengan memanggil pihak-pihak yang akan saya uraikan nanti.

Tafianto Nahar selaku sekretaris Dinas Perhubungan prov Riau saat dikonfirmasi terkait informasi DPD LSM GEMPUR Riau, Sekdis menjawab, "Kegiatan bidang perhubungan darat Tahun 2019 dimana PPK. Azrial dan diawasi  PPTK  Zulkarnaen. Dan Vol. Bengkalis 30 unit,
Vol meranti 30 Unit," jwabnya singkat.

Saat bidang PPK Azrizal dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Sabtu, (01 Oktober 2022) sore hanya menjawab, "Mohon maaf, sebaiknya dikonfirmasikan ke Dishub Prov. Riau. (Sekretaris Dinas/Perlengkapan)," jawabnya.

Zulkarnaen selaku PPTK LJ menjawab, "yang pasti tuduhan LSM itu fiktif tidak benar, semua berdasarkan dokumen mulai dari proses awal pekerjaan sampai selesai semua ada dasarnya," ujarnya via pesan WhatsApp pada Sabtu (01/10) sore.

Zulkarnaen juga menjelaskan bahwa saat ini ia sudah tidak di Dinas Perhubungan lagi dan tiang lampu tersebut sudah sesuai SOP dan sudah sesuai jumlah tiang di lapangan.

Namun untuk kedua kalinya saat Tim jurnalis dan perwakilan LSM GEMPUR turun ke lokasi yang disebutkan Zulkarnaen, tim dan perwakilan, kembali menghitung jumlah tiang listrik dan tetap di angka 29.

Kembali Zulkarnaen sebut bahwa pemasangan nomor tiang sudah dari pabrikan dan saat tiang dipasang juga sudah sepenuhnya sepengetahuan kontraktor.

" Penomeranya sudah dari pabrik tiang dan di waktu pemasangan tiang  pelaksanaan kontraktor nya sudah menurunkan tiang tidak lihat urutan. Untuk penomeran itu langsung di cat dari pabrik, bukan memakai stiker, jadi nga bisa di timpa urutanya. Total jumlah nya yang pasti pas, letak di depan rumah kades kebetulan di depan rumah itu jabatannya kades. SOP titik yang di pasang di ruas jalan ada persimpangan dan daerah rawan kecelakaan, bukan di halaman rumah orang. Yang pasang tiang tetap kontraktor yang maksud saya pabrik untuk pembuatan tiang dan pengecetan dan untuk tiang no 23 bisa dilihat di koordinat yang sampaikan kemarin. Pemasangan tahun 2019 lalu," ujarnya via pesan WhatsApp pada Senin (03/10) sore.

Saat ditanya apakah pejabat PPK dan PPTK dan pihak Kejaksaan pada saat kontraktor memasang tiang listrik ada mengawasi dan ada di tempat, Zulkarnaen tidak menjawab sekalipun sudah membaca pesan jurnalis.

Bung Arif juga meminta kepada BPK, KPK dan Kejaksaan untuk secepatnya sidik alamat palsu yang tertera dalam kontrak PPK dan PPTK di tahun 2019 lalu.

Komentar Via Facebook :