Saat ini sebahagian Lahan PT. SSI sudah produksi Ratusan Hektare namun HGU di duga belum memiliki izin

Diduga PT. SSI Berjemaah Dengan H. Rijal Munthe Lakukan Penggundulan Bukit Barisan, di Sulap Menjadi Kebun Kelapa Sawit

Diduga PT. SSI Berjemaah Dengan H. Rijal Munthe Lakukan Penggundulan Bukit Barisan, di Sulap Menjadi Kebun Kelapa Sawit

tempat Lokasi pengolahan kayu di Dusun Poldung Jae, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

CYBER88 | LABUHANBATU - Meskipun selalu ada bencana, Perambahan Hutan di Poldung tetap berlanjut, diduga PT SSI terlibat dan perambahan Hutan di Poldung tetap berjalan lancar. 

Hal itu membuat kegelisahan dikalangan masyarakat akibat berkelanjutan melakukan penggundulan hutan di Desa Poldung.

Pengolahan kayu balok menjadi bahan jadi seperti broti, papan, kosen dan Lainnya di daerah Dusun Poldung Jae, Desa Poldung Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera UtaMra, diduga tidak memiliki izin lengkap dari Pemerintah.

Tumpukan balok kayu yang diduga ilegal dari Dusun Sei Siarsik, Aek Ringgator Desa milik PT SSI (ist) 

Hal tersebut berdasarkan penuturan salahseorang warga Desa setempat berinisial AG kepada wartawan, Minggu (9/10/2022) siang di Labuhanbatu Utara.

Kata Nara sumber yang layak dipercaya inisial AG membeberkan, usaha pengolahan kayu milik H Rizal Munte yang merupakan calon Bupati Labuhanbatu Utara yang kalah tu, mengolah balok kayu Glondongan ukuran sangat besar, yang di rambah dari hutan di Dusun Sei Siarsik Aek Ringgator Desa Poldung merupakan lahan PT SSI seluas 3000 Hektar.

"Masih menurut AG, diduga Somil di tempat usaha tersebut ada sebanyak 10 meja, semuanya memakai gergaji selendang dengan peralatan yangcukup canggih, bahkan memiliki beberapa alat berat menurunkan kayu Glondongan dari Truk Lojing untuk di naikkan ke meja pengolahan somil di Poldung Jae. 

Bahkan Lahan penggundulun hutan itu di duga milik PT SSI tanpa memiliki HGU, setelah gundul baru ditanami Pohon Kelapa Sawit ungkap AG mengakhiri. 

Cyber88@yahoo.co.id Pernah konfirmasi ke  pengusaha H. Rijal Munte calon Bupati (Cabup) yang kalah soal izin pengoperasiannya melalui telepon suara baru baru ini.

Rijal Munte pengusaha itu mengatakan, hanya 1 Meja yang beroperasi yang lain rusak," Kilahnya. 

H Rizal pemilik usaha pengolahan kayu di Desa Poldung tersebut saat dikonfirmasi wartawan media ini mengaku telah memiliki izin lengkap somil nya. 

Kepada Cyber88@yahoo.co.id dirinya juga mengatakan bahwa kayu yang diolahnya dirambah berasal dari lahan PT SSI seluas 3000 Hektar.

"Saya hanya mengolah dan mengambil kayunya saja, kalau soal izin penebangan hutan di lahan PT SSI, tanyakan sama pihak PT SSI mereka mungkin sudah memiliki bikin," Ijinnya punya PT SSI, cetus H Rizal.

Sementara, Humas PT SSI Abdul Karim Munthe pernah dikonfirmasi di berita terdahulu ketika cek TKP dengan Pihak Polres Labuhanbatu, belum mengetahui bahwasanya PT SSI memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan seluas 3000 hektar di Dusun Sei Siarsik Aek Ringgator Desa Poldung. 

Bila tidak memiliki ijin untuk penebangan kayu, diduga PT. SSI berjemaah dengan H. Rijal munte untuk melakukan penggundulan bukit Barisan, dan di sulap menjadi kebun Kelapa Sawit. 

Terbukti saat ini sebahagian Lahan PT. SSI sudah produksi Ratusan Hektare namun HGU di duga belum memiliki izin.  

Hal ini menjadi perbincangan hangat di Kalangan masyarakat menjadi ancaman bagi mereka, pemicu banjir bandeng dan erosi hingga tidak nyaman bila hujan di Malam hari. (Lr.05). MB. Abdul Karim Munte humas PT SSI di konfirmasi pada Minggu, (09/10/22), H. Rijal Munte dikonfirmasi pada Sabtu, (08/09/2022) 

Komentar Via Facebook :