Warga Desa Karangasem Leuwimunding Keluhkan Besaran Iuran Wajib Untuk Gelar Acara Adat Guar Bumi
CYBER88 | Jawa Barat -- Acara Adat Sedekah Bumi atau Guar Bumi yang diadakan oleh pihak Pemerintah Desa Karangasem, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, merupakan Acara Adat yang biasa rutin digelar setiap satu tahun sekali oleh pihak Pemdes Karangasem itu sendiri
Terkait adanya dugaan pungutan Iuran Wajib sebesar Rp.35.000 yang dibebankan ke setiap rumah oleh Panitia Pelaksana Acara Adat Sedekah Bumi pada Tahun ini, dirasakan oleh sebagian Warga Desa sendiri sangatlah memberatkan
Seperti halnya dengan apa yang dikatakan AS Warga RW/03 dan DE Warga RW/07 Karangasem pada Awak Media Cyber88, Kamis (20/10/22), mereka berdua menilai Pungutan yang dibebankan pada Warga sebesar Rp.35.000 yang dilakukan pihak RW mereka masing masing, seolah Wajib harus dibayar, tidak boleh kurang
Lebih lanjut mereka berdua berharap kepada pihak Pemdes Karangasem agar segera bertindak pada Panitia Pelaksana Acara, jangan sampai dalam pengumpulan dananya itu terkesan memberatkan warganya sendiri
Bahkan AS sendiri sempat menjelaskan, bahwa, "Pada tahun kebelakang pihak pemdes selalu melaksanakan acara Guar bumi atau sedekah Bumi, tetapi iuran nya hanya bersifat sukarela.
"Baru di tahun ini di minta Rp.35 000 untuk setiap Rumah, dengan dalih pihak RW sendiri, katanya untuk Acara guar bumi tahun ini akan ada hiburan Wayang Golek, "Ucapnya
"Kalau begini caranya, kamipun sebagai warga tidak akan ikut menyumbang kalau sampai ditarif hingga Rp.35 Ribu, enggak apa apa tidak ada hiburan Wayang golek juga, daripada memberatkan kami semua, "Cetusnya.
Masih dikatakan AS, "Kami semua tahu dan selalu mendukung pada setiap Acara yang sudah menjadi tradisi tahunan ini, kalau memang dalam pemungutan biayanya pada warga itu bersifat atas keridhoan warga sendiri, jangan sampai ditarif seperti sekarang ini
"Jangan sampai acara sedekah bumi atau guar bumi ini dilaksanakan dengan maksud sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan sekaligus juga sebagai doa permohonan masyarakat desa, malah terkesan pelaksanaannya itu dipaksakan dan memberatkan warga
"Sekali lagi, kami disini berharap pihak desa agar bisa memahami keluhan kami ini, karena situasi warga itu, ada yang mampu dan ada juga yang kurang mampu, bahkan sama sekali tidak mampu untuk membayar, "Pungkasnya.
Ditemui Awak Media Cyber88, diruang kerjanya, Warjai selaku Kades Karangasem mengatakan bahwa, "Acara Sedekah Bumi atau Guar Bumi akan dilaksanakan pada Tanggal 06/11 dan akan di Hibur dengan Acara Wayang Golek
"Yang mana itu semua merupakan keinginan dari masyarakat sendiri, karena masyarakat kami ini sudah tahu, bahwa Acara Guar Bumi ini merupakan acara adat tahunan yang biasa kami Gelar, "Ungkapnya.
Adapun untuk biaya dalam acara hiburan Wayang Golek, berdasakan hasil kesepakatan dalam Musyawarah antara Panitia dengan masyarakat dan Tokoh Adat yang diwakili oleh Sail, setiap rumah itu dikenakan biaya sebesar Rp.35.000
Sementara untuk Desa sendiri hanya bisa memberikan sumbangan dananya itu dari uang penghasilan aset desa dan itu pun hingga sekarang untuk besaran nilai sumbangan tersebut, belum bisa kami umumkan, "Jelasnya.
"Bahkan adanya hiburan wayang golek itu sendiri, merupakan keinginan masyarakat, dan saya nyatakan kembali bahwa adanya pungutan senilai Rp. 35 .000, itu murni dari panitia pak, bukan ketentuan dari desa
"Terkait sekarang adanya pengaduan dari warga adanya Tarif pungutan sebesar Rp 35.000 dikenakan untuk setiap rumah oleh pihak RW, berdasarkan pengalaman saya sewaktu menjabat sebagai ketua RW, itu sifatnya tidak memaksa atau dipatok, karena tidak semua warga itu mampu untuk menyumbang, "Tutup Kades.


Komentar Via Facebook :