Kebijakan Terhadap Orang Asing Dalam Mendukung Investasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional
CYBER88| Kabupaten Serang – Dalam rangka pengawasan keberadaan orang asing di kabupaten serang, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Kabupaten Serang, Menggelar rapat kordinasi tim pengawasan orang asing (Timpora) Tahun anggaran 2022, Bertempat di Hotel Forbis, JLS Cilegon, Kamis ( 3/11/ 2022)
Hattor Tampubolon, Pelaksana tugas (PLT) Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 non TPI, kepada Media CYBER88 mengatakan, "Poin kegiatan hari ini adalah tim pengawasan orang asing tingkat Kabupaten Serang, dengan tujuan berkolaborasi sinergitas terhadap pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing yang ada di Kabupaten Serang," ucapnya.
kolaborasi ini terkait dengan tukar-menukar informasi, penegakan hukumnya dan pengawasan keberadaan dan kegiatannya.
"Segala tim yang ada dipengawasan orang asing itu selalu berkoordinasi inilah wadah bertukar informasi yang kita bentuk di Kabupaten Serang. termasuk dari pemda setempatnya dengan stakeholder yang berkaitan dengan orang asing," ungkapnya.
Di hadiri semua anggota tim pengawasan orang asing yang ditetapkan sesuai dengan peraturannya yaitu Pemda, diwakili oleh Kepala kesatuan bangsa, Polres, Dinas Pendidikan, Disnaker, Dinas Kesehatan, Dukcapil, Departemen Agama dan dari guru-guru..jpg)
" Reading sektornya memang di kita membentuk tim itu untuk itu kolaborasi, untuk data yang di Kabupaten Serang, untuk orang asing. data kita di migrasi itu ada data statistik, yang kita data di Kabupaten Serang ini adalah orang- orang yang tinggal di sini data orang- orang yang kunjungan singkat sifatnya atau Wisata kita tidak mendata," jelasnya.
Di ketahui persentase dari skala nasional kalau di Kabupaten Serang memang banyak menurun karena covid kemarin itu banyak menurun dari sebelumnya.
"Tapi pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat mulai dari yang tertinggi sampai terendah berencana akan menumbuhkan investasi baru lagi untuk mengatasi pengangguran. dengan dampak sosial yang ada sehabis covid-19
Harapan kami tim pengawasan orang asing ini makin bersinergi dan membantu para investasi untuk pengurusan- pengurusan Izin. Jadi jangan penindakannya saja, kedepankan pelayanan publiknya bagaimana orang itu berinvestasi dengan nyaman
"Jadi jangan Timpora ini dibuat sebagai alat untuk menakut-nakuti atau apapun, Ini adalah alat untuk membantu investasi asing mendapatkan informasi tentang kunjungan- kunjungannya supaya investasi itu nyaman dan banyak yang berinvestasi di sini karena kita juga butuh, anak-anak kita butuh bekerja, dengan investasi ini harapannya akan berkurang pengangguran di masyarakat kita," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :