Realisasi Bankeu di Desa Tohkuning Karangpandan Karanganyar, Disebut-sebut Sarat Penyimpangan

Realisasi Bankeu di Desa Tohkuning Karangpandan Karanganyar, Disebut-sebut Sarat Penyimpangan

CYBER88 | Karanganyar – Beberapa warga Dukuh Sendang Songo, Desa Tohkuning, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menyoroti Pembangunan Rabat Beton yang ada di wilayahnya. 

Mereka menilai pembangunan yang dibiayai oleh bantuan keuangan (Bankeu) Kabupaten karang Anyar itu syarat terjadinya penyimpangan. Pasalnya, akibat adanya pemotongan Rp.1 Juta untuk SPJ setelah adanya pemotongan Rp.15 juta untuk PPH dan lain lain, kwalitas pembangunan akan jadi menurun. 

Ditemui awak Media, (30/10) Ketua RT setempat menyampaikan bahwa pembanguan rabat beton tersebut panjangnya kurangflebih 265 M dan untuk Lebar nya 3 M, sedangkan ketebalannya 10 Cm.  

Terkait dana yang digunakan, katanya, sekitar 81.850.000 dipotong PPh 15%.

Hal sama juga disampaikan Ketua RT sebagaimana disampaikan beberapa warga bahwa ada lagi Pemotongan sebesar Rp.1 juta untuk membuat SPJ. 

Menurut warga lainnya yang tak mau disebut namanya bawha adanya pemotongan sebesar Rp 1 juta untuk SPJ  tidak dibenarkan lantaran biaya untuk hal itu sudah termasuk didalam yang 15 persen. . 

“Tidak benar dan tidak boleh ada pemotongan lagi karena sudah termasuk pemotongan dari 15% tersebut,” Tandas dia kepada awak media. 

Berdasarkan penelusuran Cyber88.co.id, tak hanya di Dukuh Sendang Songo hal itu terjadi. Di RW 14 Dukuh Brenggolorejo pun terjadi dalam Pembangunan Talud. 

Menurut warga setempat, dalam pembangunan talud yang menggunakan anggaran Rp.25 juta juga ada pemotongan Rp.1 juta setelah adanya pemotongan sesuai ketentuan. Mereka pun mempertanyakan hal itu.

“Pembangunan Talud ini biayanya Rp.25 juta sudah dipotong sesuai dengan aturan tapi masih dipotong Rp.1 juta untuk,” Ujarnya.

Sementara itu, terkait adanya pemotongan Rp 1juta, Icdat Putri E salah perangkat Desa, saat dikonfirmasi hanya mengatakan, “Nanti saya akan menemui Kadusnya dulu sama ketua RT/RW”.

Namun, saat dikonfirmasi kembali Rabu (9/11), Icdat Putri E memblokir WhatsApp dan seluler awak media. 

Terkait hal ini, Salah satu tokoh masyarakat setempat, saat diminta pendapat mengatakan, kalau memang dugaan ini benar, Pemerintah melalui instansi terkait untuk segara mengambil langkah dan Pihak pemerintah desa harus memberi penjelasan pada masyarakat supaya tidak jadi polemik. (Sus Wd ).

Komentar Via Facebook :