AMPK Meminta Bupati Parimo Copot Kadis PUPR 

AMPK Meminta Bupati Parimo Copot Kadis PUPR 

Ilustrasi Internet

CYBER88 | Parigi Moutong - Imbas dari Pemutusan Kontrak pada tujuh Paket Peningkatan Jalan Daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu di minta copot Kadis PUPR Parimo Abd Aziz Tombolotutu. Senin, (12/12/22).

Permintaan pencopotan itu disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Parigi Moutong saat di hubungi awak media ini pada Senin, (12/12) melalui telepon seluler dimana Koordinator AMPK Nasar Pakaya, menanggapi pemberitaan media ini pada edisi 07 Desember 2022 lalu. 

Kepada kru media, Nasar Pakaya mengungkapkan alasan AMPK terkait pencopotan  Kadia PUPR Parimo.

"Alasan kami (AMPK) untuk meminta Bupati Parimo untuk mencopot Kadis PUPR cukup jelas, pasalnya kami menduga Kadis PUPR Parimo Abd Aziz Tombolotutu bukan orang teknik. Dengan melihat gelarnya yaitu Sarjana Ilmu Komunikasi dan juga rekam jejak kariernya, kalau tidak salah dari tenaga kesehatan. Dampaknya, pertama dalam sejarah di Parimo dalam satu Bidang (Bina Marga) terjadi pemutusan tujuh paket kontrak, tentunya hal ini menjadi kerugian yang cukup besar bagi masyarakat Parimo terkhusus masyarakat yang berada di sekitar proyek peningkatan jalan tersebut," jelasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa Permohonan kami ini murni demi masyarakat Parimo dan kami menjamin tidak ada muatan Politik, atau kepentingan kelompok dan golongan tertentu. 

Lanjut kata Nasar, bila melihat data yang di lansir media Cyber88 pada edisi 07/12/2022 yang mana dari ketujuh paket yang di putus, kesemuanya beralamat Palu, tidak satupun perusahaan yang beralamat Parimo.

"Dan memang sejak awal (proses tender) kami telah mencium aroma adanya dugaan konsfirmasi pada proses ketujuh paket tersebut. Agar kasus ini benar-benar dapat di tuntaskan, kami berharap dan meminta DPRD Parimo segerah melakukan hearing lintas komisi pada Dinas PUPR Parimo dengan menghadirkan ketujuh direktur yang telah di putus kontrak tersebut, tegas Nasar dari balik Ponselnya.

Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu, di konfirmasi media ini via WhatsApp sedang tidak aktif, Hal yang sama juga pada Kadis PUPR Parimo Abd Aziz Tombolotutu.

Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto yang juga di konfirmasi via pesan WhatsApp pada senin 12/12/2022, mengatakan kalau bisa langsung saja pada ketua komisi III bapak Yusup.SP. Karna komisi III yang bermitra dengan Dinas PUPR Parimo.

Sementara ketua Komisi III DPRD Parimo Yusup ketika di hubungi media ini melalui telpon via WhatsApp mengatakan, "iya besok kita akan undang Dinas Teknis (PUPR) untuk menjelaskan data-data terkait pemutusan kontrak, setelah kita dapatkan data-data baru kita akan undang pihak-pihak lainnya. Persoalan putus kontrak itu hal yang biasa terjadi, namun pada tahun ini di Parimo terjadi putus kontrak tujuh paket sekaligus, itu hal yang luar biasa, dan memang sepanjang sejarah di Parimo, ini kali pertama terjadi,“ bebebrnya. 

Ia juga menambahkan bahwa dalam bulan yang sama di tahun yang sama dengan anggaran yang sama tujuh paket di putus kontrak, dengan nilai kontrak sekitar Rp 30 Milliar.

"Dan informasi sementara yang kami terima dari Dinas teknis, bahwa pekerjaan tersebut, telah di tinjau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng dan juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun itu kejelasan informasi tersebut, besok akan kita dengarkan penjelasan dari Dinas Teknis melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP)," tutupnya kepada kru media.

Komentar Via Facebook :