Tingkatkan Sinergitas Pengawasan Pemilu 2024, GAKKUMDU Mesuji Gelar Rapat Perdana

Tingkatkan Sinergitas Pengawasan Pemilu 2024, GAKKUMDU Mesuji Gelar Rapat Perdana

CYBER88 | Mesuji - Demi meningkatkan kapasitas dan kualitas sinergitas pengawasan pemilu tahapan 2024 Bawaslu Kabupaten Mesuji gelar rapat kerja sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU), Selasa, (03/01/23).

Ketua Bawaslu Mesuji, Apri Susanto mengatakan, "Bawaslu Mesuji melakukan rapat koordinasi fasilitasi sentra Gakkumdu untuk memperkuat kapasitas dan kualitas yang bersinergi dalam pengawasan pemilu 2024 berkaitan dengan penegakkan hukum pemilu, agar berlangsung jujur dan adil dan berkepastian hukum," kata Dia. 

Selain itu, dalam rangka membangun persamaan persepsi penanganan tindak pidana pemilu tahun 2024 Bawaslu Mesuji selalu hadir dalam menindak dan mencegah setiap potensi pelanggaran, untuk meningkatkan kualitas pemilu 2024.

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, "menghadapi pemilu 2024 peran sentra Gakkumdu sebagai pusat aktifitas penanganan tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan sangat penting, sehingga personil yang berintegritas tinggi dan pengetahuan yang cukup menghadapi tantangan akan maraknya potensi pelanggaran yang terjadi, sehingga kapasitas pengawasan personil mesti ditingkatkan," ucapnya. 

Selanjutnya Iptu Fajrian menyinggung dengan adanya konsolidasi sentra GAKKUMDU ini tentunya besar harapan saya  pemahaman mendalam terkait regulasi-regulasi yang nantinya akan di sosialisasikan terkait pemilukada dalam waktu dekat ini.

Jangan sampai sentra GAKKUMDU di jadikan sebagai media atau perantara orang-orang yang memiliki kepentingan,
ataupun harus tau adanya dasar-dasar terkait hal-hal yang dapat di jadikan dasar untuk bertindak baik itu administrasi ataupun adanya tindak pidana dalam proses pemilu.

Kajari Mesuji Azi Tyawhardana mengatakan, "Pemilu Tahun 2024 kedepan merupakan tantangan besar bagi perlunya peningkatan koordinasi dan kesamaan persepsi dalam penerimaan laporan untuk mengklasifikasikan laporan tersebut," tuturnya.

Lanjut Azi apakah pelanggaran administrative atau pidana dan Gakkumdu jadi kita perlu menyusun buku saku terkait proses penanganan pelanggaran pidana untuk memudahkan dalam memahami penanganan pelanggaran pidana pemilu," tutupnya.

Komentar Via Facebook :