Polres Raja Ampat Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal di Area Pantai WTC Kota Waisai
Kapolres Raja Ampat, didampingi Forkopimda saat lakukan pemusnahan Miras Ilegal di area Pantai WTC, Sabtu (31/12/2022)
CYBER88 | Raja Ampat -- Ratusan botol minuman keras (Miras) ilegal hasil sitaan Polres Raja Ampat, Polda Papua Barat, dimusnahkan di area pantai WTC, Kota Waisai, Raja Ampat. Sabtu (31/12/22).
Ratusan botol miras ilegal tersebut diamankan personil Polres Raja Ampat pada operasi pekat Mansinam 2022. Berdasarkan press release yang disampaikan Kapolres Raja Ampat, AKBP. Edwin Parsaoran, bahwa Miras ilegal tersebut diamankan pihaknya di pemukiman warga serta di pelabuhan kota Waisai.
"Miras ilegal yang berhasil disita oleh Polres Raja Ampat banyak dijaring dari pemukiman masyarakat maupun pintu masuk waisai, yaitu pelabuhan Waisai", tuturnya.

Foto bersama Kapolres dan Forkopimda di Raja Ampat saat melakukan pemusnahan Miras Ilegal
Adapun miras ilegal yang dimusnahkan adalah 2 karton Bir ukuran jumbo, 20 karton Bir kaleng ukuran kecil, 20 karton minuman beralkohol cap tikus, 11 botol sedang Anggur masak DNA Wiski sebanyak 6 karton.
Selain Minuman keras ilegal, Polres Raja Ampat juga menyita beberapa senjata tajam (Sajam) pada operasi pekat Mansinam tahun 2022 dan beberapa operasi lainya. Adapun barang bukti yang disita adalah 1 buah par*ng panjang, 1 buah kapak bergagang kayu, 1 buah badik dan pipa besi.
Hadir dalam pemusnahan barang haram tersebut, Dandim 1805/ Raja Ampat, Letkol.Inf, Stevie Joan Klots, Danpos-Al Waisai, Ketua MUI Raja Ampat, Abu bakar Loji, serta perwakilan Pemerintah daerah juga perwakilan DPRD Raja Ampat. **


Komentar Via Facebook :