Berbulan-bulan Parkir Sembarangan, LLAJ dan Sat Pol-PP Diminta Bertindak Tegas

Sebuah Mobil Sembarang Parkir di Trotoar Jalan Kota Waisai

Sebuah Mobil Sembarang Parkir di Trotoar Jalan Kota Waisai

CYBER88 | Raja Ampat -- Satu unit kenderaan roda empat (mobil) berwarna silver parkir tidak pada tempatnya, pemilik kendaraan menjadikan Trotoar jalan raya arah WTC, Kota Waisai, sebagai tempat parkir kendaraannya. Sebagai daerah wisata yang sudah mendunia, harusnya sebagai warga Raja Ampat ikut mendukung program konstruktif pemerintah daerah untuk memajukan sektor pariwisata di Raja Ampat dengan cara menjaga estetika kota, menciptakan kenyamanan dan kerapian di area perkotaan. Hal ini sebagai upaya untuk menyuguhkan pesona Raja Ampat nan elok kepada para wisatawan yang hendak berkunjung ke Raja Ampat. Jumat, (30/12/22).

Tiindakan salah satu oknum pemilik kendaraan tersebut dinilai sembrono dan tak menaati aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. tindakan oknum pemilik kenderaan yang juga tak memiliki nomor polisi itu tak dapat dibenarkan. Kaitannya dengan hal tersebut, Pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong praja (Sat Pol-PP) dan perhubungan bagian LLAJ harus bertindak tegas menjaga ketertiban kota. 

Pantauan media ini di lapangan pada Senin (26/12/2022) kemarin, kenderaan tersebut masih saja bertengger di atas trotoar jalan arah WTC. Tidak hanya hari kemarin, namun kenderaan roda empat tersebut terpantau beberapa bulan lalu juga diparkir oleh pemiliknya di atas trotoar jalan tersebut.sungguh satu tindakan yang tidak patuh untuk dicontoh.

Menanggapi hal tersebut, salah satu warga kota Waisai yang namanya enggan disebutkan kepada jurnalis media ini di Kota Waisai, Kamis (31/12), menyatakan dirinya sangat menyayangkan tindakan para oknum pemilik kenderaan yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya. Ia lantas meminta Sat Pol-PP untuk bertindak tegas atas tindakan yang menggangu ketertiban dan kenyamanan dalam kota Waisai, Raja Ampat.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan dalam hal ini bagian LLAJ bertindak tegas atas oknum pemilik kenderaan yang memarkirkan kendaraan pada tempat yang semestinya, yakni di atas trotoar jalan di kota Waisai, jika kedapatan ada yang bertindak sembarangan memarkirkan kendaraannya maka diseret dan dikenakan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku.

"Kemajuan kota dan daerah ini adalah tanggung jawab kita bersama jadi jangan coba-coba barang yang aneh-aneh. Saya minta Sat Pol-PP dan LLAJ, yang model begini ni harus ditindak tegas. Bila perlu kalau ada yang parkir kendaraan di atas trotoar, seret aj kenderaan itu". Imbuh Warga itu menandaskan. 

Komentar Via Facebook :