Walikota Cilegon Helldy Agustian Resmikan Posyandu Teratai di Lingkungan Sukamaju RW04 Ramanuju
Walikota Cilegon Helldy Agustian Resmikan Posyandu Teratai di Lingkungan Sukamaju RW04 Ramanuju(11/01/2023)
CYBER88 | Walikota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Posyandu Teratai di RT01/ RW04 Lingkungan Sukamaju, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta. Kota Cilegon. Rabu, (11/01/2023).
Hadir dalam acara tersebut Walikota Cilegon Heldy Agustian, Camat Purwakarta Ikhlasin Nufus, Lurah Ramanuju Solihan, Sekmat Purwakarta, Kasie Ekbang dan Lurah Se-Kecamatan Purwakarta, Kepala Puskesmas, PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, Pokmas, Tokoh Masyarakat, RT/RW dan Kader Posyandu
Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi untuk PT KAI pusat atas ijin pembangunan Posyandu Teratai di RW 04 Linkungan Sukamaju tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi kepada Lurah Ramanuju dan Camat Purwakarta dalam hal merealisasikan program Salira ini, karena tanah ini milik PJKA harus meminta ijin dulu ke KAI pusat. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada kesempatan yang baik ini kepada KAI pusat yang telah memberikan ijin dan fasilitas kepada masyarakat di RW 04 di lingkungan Sukamaju. 
Di tempat yang sama Ketua Pokmas Kelurahan Ramanuju, Muktar menjelaskan bahwa program ini merupakan program Salira termin 3 yaitu membangun fasilitas umum Posyandu di RW 04 Lingkungan Sukamaju. kecamatan Purwakarta.
"Alhamdulillah atas perjuangan pak lurah dan pak camat juga warga masyarakat sekitar sehingga sudah terealisasi pembangunan Posyandu diakhir tahun untuk terminal 3. Di tanah yang luasnya 5x5 m² dengan biaya Rp 100 juta dari anggaran APBD telah selesai.
"Alhamdulillah atas dukungan bapak walikota Cilegon Helldy Agustian dan juga Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta untuk program Salira ini dapat berjalan dengan lancar untuk anggaran juga sudah mulai memadai," ucapnya.
Muktar berharap, kepada masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga fasilitas yang sudah kami bangun ini agar supaya dapat terus rapih dan nyaman digunakan untuk melayani masyarakat ," ujarnya
Sementara Solihan, Lurah Ramanuju menceritakan proses dalam mendapatkan ijin membangun fasilitas umum posyandu di tanah milik KAI.
"Awalnya koordinasi komunikasi mencari informasi, karena informasi yang berkembang di jalur kereta api ada pengawasan perjalanan kereta dari Stasiun Krenceng sampai dengan Stasiun Cilegon menyatakan bahwa tidak melarang dan tidak mengijinkan." Kata Lurah.
Sebenarnya yang kita butuhkan legalitas formalnya atas tanah itu. maka kemudian kita berkomunikasi pada tanggal 3/10/2022 kita melayangkan surat dan 15/10/2022 mendapat balasan setelah itu pada 16/11/2022 kita melakukan rapat di PT.KAI setelah itu pada 22/11/2022 disepakati cek kelapangan survei dan pada 23/11/2022. kami melayangkan surat kembali atas hasil surveinya itu meminta untuk penerbitan perijinan atas pembangunan fasilitas umum posyandu.
Setelah berjarak satu minggu pada 29/11/2022 menerbitkan perijinannya untuk pembangunan fasilitas umum posyandu tersebut," terangnya.
" Solihan juga mengatakan, selama masyarakat masih membutuhkan dan PT KAI belum menggunakan tanahnya untuk kegiatan perkeretaapian, kira-kira begitu," Tutupnya.


Komentar Via Facebook :