Warga Pertanyakan Pembangunan SPAM-BM di Desa Kramat Sudah Lewat Batas Waktu
CYBER88 | Gresik -- Guna mendukung target pencapaian 100% akses minum air layak pada tahun 2024, melalui Direktorat Air Minum Ditjen Cipta Karya pemerintah menggelontorkan anggaran untuk kegiatan Sistem Penyedia Air Minum Berbasis Masyarakat (SPAM-BM).
Salah satu desa yang mendapatkan program ini di tahun 2022 adalah Desa Kramat, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Namun pembangunan sampai saat ini belum juga rampung. Padahal tertulis dalam papan informasi pengerjaan tersebut dimulai 1 September s/d 31 Desember 2022.
Hal tersebut tentu saja menimbulkan pertanyaan dari beberapa warga sebagai penerima manfaat yang tengah menanti tersedianya air bersih.
Dal papan informasi proyek, diketahui pembangunan SPAM-BM tersebut bersumber dari APBD, APBDes, dan Swadaya masyarakat sebesar Rp. 365.174.100. dengan pelaksana kegiatan KKM Rizki Kramat.
Abdul mufid sekretaris Desa Kramat, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa belum selesainya pekerjaan tersebut lantaran terkendala cuaca hujan.
"Untuk Anggarannya sesuai dengan yang di papan informasi proyek mas, terkait estimasi waktu yang telah melompat saya tidak tahu jelasnya, karena pekerjaan itu sudah ada pelaksananya sendiri namanya pak zam, "ujarnya kepada wartawan di kantor desa Kramat Kamis, (12/01/23).
"Kalau menurut saya kemarin terkendala curah hujan karena kemarin sering hujan, terus sebelum pelaksanaan kan perlu ada uji tanah juga, trus kedalamannya juga, Sambungnya.
Ditanya soal pengerjaan pembangunannya dimulai kapan sekretaris desa terkesan enggan menjelaskan.
"Wah itu Nggak tahu mas." Katanya singkat.
Sementara menurut Moh. Fauzi, Kepala Desa Kramat mengatakan bahwa terlambatnya pembangunan SPAM-BM tersebut karena pencairan uangnya terlambat.
"Saya sekarang diperjalanan, langsung ke lokasi Pamsimasnya aja mas, di sebelah Utara, nama ketua pelaksananya Izudin, terlambatnya pekerjaan itu karena pencairan uangnya terlambat, berbeda dengan teman-teman desa lainnya, lebih cepat sekitar satu bulan, pencairannya kalau nggak salah bulan November," ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Kamis, (12/01/23)
Terpisah, Dedi, Camat Duduksampeyan ketika dikonfirmasi terkait monitoring pembangunan yang telah melewati waktu pelaksanaan menjelaskan bahwa terkait pembangunan perannya Kasi Pembangunan.
"Terkait hal itu, itu perannya Kasi pembangunan. Tapi hari ini masih rapat di dinas PU cipta karya, nanti akan saya tanyakan kalau sudah kembali. Untuk penjelasannya nanti lewat saya saja bisa." Ucapnya kepada wartawan di Kantornya, Kamis (12/01/23).
Saat kembali dikonfirmasi, Senin (16/1) Camat Duduksampean hanya mengatakan, untuk kegiatan ini ada tim pendamping dari dinas terkait. Ia pun mengarahkan awak media untuk kembali minta penjelasan pada Kepala Desa. (Dan)


Komentar Via Facebook :