Jumat Curhat Polsek Simpang Pematang Pekan Ini: Dampak Hiburan Malam pada Remaja

Jumat Curhat Polsek Simpang Pematang Pekan Ini: Dampak Hiburan Malam pada Remaja

CYBER88 | Mesuji – Desa Fajar Asri di wilayah Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Lampung, kini mendapati giliran dikunjungi Kapolsek Simpang Pematang dalam program Jumat Curhat, Jumat (27/1).

Kompol. Muphian Somad selaku Kapolsek Simpang Pematang beserta anggotanya mewakili Polres Mesuji untuk menjalankan program Polri. Sesuai visi dan misi dalam program Presisi, agar polisi dapat lebih dekat dengan masyarakat, guna mengetahui kendala yang ada di tengah masyarakat di sisi Kamtibmas dan pelayanan kepolisian.

Dihadiri 40 warga, Kapolsek mengimbau agar masyarakat segera melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat apabila mendapati keributan dan pencurian, supaya polisi dapat segera bertindak.

Terkiait permohonan Izin Keramaian, Muphian menjelaskan, untuk dilaporkan kepada Kades dan segera membuat izinnya ke Intel Polsek. Kemudian menurut Surat Edaran atas perintah Kapolda Lampung, batas hiburan ditentukan sampai pukul 17.00 WIB.

Hal ini, lanjut Muphian, dikarenakan hiburan malam banyak mendatangkan mudharat ketimbang manfaat. Dikhawatirkan adanya penggunaan narkoba dan miras, yang nantinya memicu keributan. Lalu, peluang adanya pencurian sepeda motor dan lainnya.

Maka dari itu, Kapolsek mengajak masyarakat untuk menjaga anak-anak dan lingkungannya agar jangan sampai mendekati narkoba. Sebab anak-anak akan menggantikan para pendahulunya untuk membangun bangsa dan negara.

“Mari kita ciptakan suasana yang kondusif di desa kita, sehingga kesan buruk tentang mesuji di luar sana tidak terbukti. Segera aktifkan kembali pos ronda. Bagi pos ronda yang sudah aktif, saya ucapkan terimakasih,” tutupnya.

Komentar Via Facebook :