Dugaan Penyalahgunaan RDKK dan Penjualan Pupuk Bersubsidi Diatas HET Marak Dilakukan Oknum Pemilik Kios di Mesuji Timur
CYBER88 | Mesuji -- Dugaan manipulasi data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) oleh oknum kios pertanian di Desa Margo Jadi dan Maga Jaya Kecamatan Mesuji Timur, pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phoska di jual tak tepat sasaran.
Tak hanya itu, pupuk tersebut dijual jauh di atas HET (harga eceran tertinggi) hingga Rp.150 ribu untuk jenis urea dan Rp.165 ribu untuk jenis phoska.
Oknum pemilik kios pertanian SRY yang terletak di Desa Margo Jadi Kecamatan Mesuji Timur sepertinya memanfaatkan kelangkaan pupuk bersubsidi saat ini, untuk meraup keuntungan pribadi
Basuki ketua Gabungan Kelompok tani (Gapoktan) Desa Marga Jaya mengatakan, tidak pernah mendapatkan pupuk subsidi akibat adanya kecurangan yang dilakukan oleh para oknum.
"Saya tidak pernah mendapatkan pupuk subsidi, bahkan saya juga tidak mengetahui kalau di kios tersebut ada pupuk subsidi, bahkan cap stample saya selaku Gapoktan saja di palsukan Mas sama pemilik kios, saya tau dia itu punya stample kurang lebih satu plastik," kata dia.
Didik Pranoto ketua Gapoktan Desa Margo Jadi juga mengatakan hal yang sama, bahwa di Desanya juga tidak pernah tersalurkan pupuk bersubsidi.
"Ndak pernah mas ada pupuk subsidi yang masuk ke kelompok tani kami, sejak saya menjabat ketua Gapoktan tahun 2022 sampai sekarang, entah itu pupuk di jual kemana," terangnya.
"Saya juga heran kepada petugas PPL nya ibu WN, yang meminjam cap stample untuk buat RDKK tanpa memberikan alasan terkait pupuk bersubsidi ini, bahkan akhir tahun 2022 lalu beliau telpon saya bilang kalau nanti tahun 2023 Desa kami sudah tidak lagi mendapatkan pupuk bersubsidi," tambahnya.
Sriyati pemilik kios mengatakan bahwa kios nya untuk memenuhi kebutuhan pupuk di tiga Desa yakni, Desa Margo Jadi, Margojaya dan Desa Tebing Karya Mandiri.
"Kami menjual pupuk tidak melalui Gapoktan, melainkan mengecer langsung ke setiap Poktan yang datang langsung ke kios kami, kalau untuk kebutuhan pupuk tiga Desa ini 30ton dalam pertahunya,"terangya.
Sementara, Weny PPL Desa Margo Jadi dan Margo Jaya menjelaskan bahwa tugasnya hanya memberikan laporan RDKK kepada kios dan untuk jumlah kuota pupuk bersubsidi dua Desa tersebut kurang lebih sekitar 110 (seratus sepuluh) Ton, untuk jenis Urea 50Ton dan Phoska 60Ton pertahunya.
"Terkait adanya penyalah gunaan pupuk subsidi tersebut bukan menjadi tanggung jawab saya Mas selaku PPL melainkan tanggung jawab kios itu sendiri," kata Weny.(A.Gun)


Komentar Via Facebook :