Soal Keputusan Penunjukan Kadus di Bojongkarya 2, Ini Penjelasan Kades Rengasdengklok Selatan
CYBER88 | Karawang -- Adanya gejolak di masyarakat Dusun Bojongkarya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang - Jawabarat, yang mengharapkan adanya pergantian Kepala Dusun (Kadus) membuat Hj Asih Mintarsih, Kepala Desa Rengasdengklok Selatan mengambil keputusan tegas dengan berbagai pertimbangan.
"Dengan berbagai pertimbangan dimana semuanya warga dan tidak ingin adanya kubu - kubuan ditengah masyarakat Dusun Bojongkarya 2, maka untuk menjaga kondusifitas ditengah warga, saya putuskan tidak memilih wakil Iwan ataupun Saju selaku mantan RK untuk menduduki jabatan Kadus, sebagai jalan tengah yang tidak memihak kepada salah satu dari mereka." Tegasnya kepada Cyber88.co.id, Kamis (16/02/2023)
“Atas dasar tersebutlah, maka Kades memutuskan dan menunjuk Aef selaku RT 07, sebagai Kadus Bojongkarya 2 yang elanjutnya diminta supaya melengkapi berkas untuk divalidasi berdasarkan regulasi Undang - Undang Desa Nomor 6 tahun 2014,” Lanjutnya.
Dengan adanya keputusan tersebut, Hj Asih berharpa dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik dan dapat lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat tanpa membeda - bedakan kubu seperti yang terjadi saat ini.
“Semoga dengan adanya Kadus Bojongkarya 2 yang baru, bisa kembali mempersatukan masyarakat,” Ucapnya.
Adapun perihal jadi adanya kekosongan RT di Dusun Bojongkarya 2, sepenuhnya saya memberikan kewenangan kepada Kadus untuk mencari dan menentukan masyarakat yang siap bekerja menjadi RT untuk mengabdi kepada masyarakat. Pungkas Kades


Komentar Via Facebook :