Kecamatan Rengasdengklok Langsung Sikapi Aspirasi Warga Polemik Kadus Bojongkarya 2
CYBER88 | Karawang - Adanya polemik Kadus Bojong karya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang Jawabarat, hingga mengakibatkan masyarakat Bojong karya 2 berbondong bondong mendatangi Kantor K ecamatan Rengasdengklok untuk menyampaikan aspirasinya perihal politik tersebut.
Diantara aspirasi yang disampaikannya perihal sikap Kadus yang diduga tidak mencerminkan sebagai Kadus dimana saat itu terjadi sebuah gejolak ditengah masyarakat pada saat adaya hiburan di moment hajatan masyarakat yang mengakibatkan terjadi kegaduhan antara pemuda dengan terduga Kadus tersebut yang diduga dalam kondisi mabuk.
Tak hanya perihal tersebut di atas, namun diduga adanya penggelapan dana yang tidak diberikan kepada haknya yang mengakibatkan warga merasa geram dan melakukan mosi tidak percaya terhadap terduga Kadus.
Kedatangan masyarakat Bojongkarya 2 yang menyampaikan aspirasinya kepada pihak Kecamatan Rengasdengklok tersebut, diterima langsung oleh Camat Rengasdengklok, Dede Tasria S.sos dan Kasi PMD (Kasi Pemerintahan Desa). Selasa (14/02/2023).
Dengan adanya aspirasi masyarakat Dusun Bojongkarya 2 perihal polemik yang berkembang tersebut membuat pihak Kecamatan Rengasdengklok langsung menindaklanjutinya dengan menjembatani polemik yang berkembang di masyarakat Bojongkarya 2 ke Kepala Desa Rengasdengklok Selatan, seperti yang dikatakan Dede Tasria S.sos kepada CYBER88, Rabu (15/02/2023).
"Sebetulnya, sebelum masyarakat Bojongkarya 2 datang ke Kecamatan Rengasdengklok, terlebih dahulu mereka telah datang dan bermusyawarah di Desa Rengasdengklok Selatan untuk penentuan Kadus (Kepala Dusun)." Ungkapnya
"Dengan datangnya mereka ke Kecamatan Rengasdengklok untuk menyampaikan aspirasi, maka kami mencoba memfasilitasinya yang kemudian setelah mendengarkan aspirasinya. Kami langsung menindaklanjutinya dengan datang ke Desa Rengasdengklok Selatan untuk mengklarifikasi perihal polemik yang terjadi di Dusun Bojongkarya 2 Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawabarat." Bebernya
Ternyata, lanjut Dede bahwa "Setelah mendatangi Kades Rengasdengklok Selatan, Hj Asih Mintarsih untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Bojongkarya 2 tersebut, kami pun langung mendapat informasi dari Kades yang telah mengambil keputusan jalur tengah untuk menjaga kondusifitas ditengah masyarakat Bojongkarya 2 dengan tidak menunjuk Wakil Iwan dan mantan RK yaitu Saju untuk menjabat Kadus Bojongkarya 2."
Namun menunjuk RT 07, Aef untuk menduduki jabatan Kadus Bojongkarya 2. Dengan adanya keputusan Kades, maka tugas kami hanya untuk memvalidasi kelengkapan yang diusulkan Kades. Secara regulasi, untuk usia dan Ijazah sudah bisa masuk ke validasi. Saat ini tinggal menunggu surat pengunduran diri dari Kadus sebelumnya yaitu Kadus Winda. Pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasi, Kades Rengasdengklok Selatan, Hj Asih Mintarsih belum bisa ditemui dan dihubungi perihal adanya keputusannya preogratifnya tersebut.


Komentar Via Facebook :