Hati Hati Penipuan Modus Penjualan barang di Medsos, Warga Majalengka Kena Tipu
Poto KTP dan SIM yang Dikirim Akun Penipu
CYBER88 | Majalengka -- Tren belanja online melalui media sosial seperti Facebook maupun media lainnya terus meningkat. Sayangnya, hal tersebut justru jadi celah bagi orang-orang tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan modus jual berbagai barang.
Seperti dilakukan oleh salah satu akun Facebook Rio Saputra
yang memosting satu unit proyektor merek Effson di marketplace media sosial Facebook.
Akun tersebut memasang harga murah dengan tujuan supaya pembaca tertarik dan dengan modus barang bekas bergaransi.
Bahkan unit elektronik proyektor itu dicobanya melalui video serta menunjukkan bukti dari telah dikirim melalui jasa pengiriman kargo Dakota.
Tertarik dengan tawaran tersebut salah satu warga Majalengka berniat membeli barang tersebut. Namun warga Majalengka tersebut tak sadar dirinya sudah kena tipu. Terlebih sang pemilik aku mengirim nomor WA 082120625996 dengan tujuan supaya di balas lebih cepat.
"Dia mengirim nomor WA melalui pesan inbox dari Facebook alasan supaya bisa ngirim detailnya unit proyektor melalui aplikasi WhatsApp dan benar cek unit dari barang yang akan dibeli itu dikirim melalui chatting WhatsApp bahkan akhirnya aku mengirim uang senilai 900 ribu. Kata DN kepada wartawan Jumat (24/2/2023).
Kata dia menjelaskan, setelah Uang dikirim si penjual mengirimkan photo lagi bahwa barang sedang dikemas untuk di kirim via Dakota cargo.
Berikutnya dia mengirim gambar sedang dikantornya Dakota cargo Dan mengirim juga nota resi dari pihak jasa pengiriman setelah kok barang tidak pernah nyampe akhirnya saya sadar bahwa saya telah ditipu. "Ucap dia.
Lanjut dia mengatakan, postingan itu ngakunya dari kabupaten Banjar Jawa barat si penipu itu mengirimkan photo KTP Dan SIM serta kartu keluarga dan nomor rekening bank.
"Saya pesan buat pengguna media sosial Facebook hati hati dengan penawaran barang yang diposting jangan pernah mengirim uang karena banyak oknum penjahat yang memanfaatkan media sosial untuk menipu," Pungkasnya. (Wawan Hermawan)


Komentar Via Facebook :