Salah Satu Perangkat Desa Enggalwangi Mengeluh Tak dapat Hak dari Hasil Sewa Tanah Bengkok

Salah Satu Perangkat Desa Enggalwangi Mengeluh Tak dapat Hak dari Hasil Sewa Tanah Bengkok

CYBER88 | Majalengka -- Salah satu perangkat Desa Enggalwangi Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa-Barat, mengeluh lantaran belum menerima hak nya dari hasil sewa tanah bengkok seluas kurang lebih 10 hektare. Padahal, menurutnya sebagai perangkat desa memiliki ha katas hasil sewa lahan tersebut.

Kata dia, lahan yang merupakan tanah desa dan merupakan kekayaan milik desa itu sudah disewakan pada salah satu pengelola di lingkungan desa. Namun, dari hasil sewa tanah bengkok selama 3 tiga tahun belum pernah diberikan kepada perangkat desa.

"Kami sebagian dari perangkat desa yang mempunyai hak dari hasil sewa tanah bengkok itu merasa kecewa karena kepala desa yang tidak memberikan hak kami hingga saat ini, “Ucap salah satu perangkat yang tak mau disebut namanya itu, pada Cyber88.co.id Rabu (15/ 2/2023).

Salah satu warga Desa Enggalwangi membenarkan adanya hal tersebut. Ia mengaku ada perangkat desa yang mengeluh pada warga karena tak mendapatkan hak nya dari sewa lahan tanah bengkok itu. 

Warga yang enggan disebut namanya itu meminta kepala desa dapat memberikan kejelasan terkait hasil Sewa tanah bengkok tersebut, karena menurutnya ada bagiannya atau hak- hak bagi perangkat desa.

“Kami sebagai warga meminta kepada kepala desa agar hal- hal ini bisa dibereskan dan ada titik temu untuk menyelesaikan persoalan ini karena sudah hampir kurang lebih 3 tahun. Jangan sampai keluhan ini mencuat kemana mana dan tidak ada prasangka negatif, ” Katanya Rabu (15/2/2023).

Abidin, Kades Enggalwangi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, taka da satu pun nomor yang aktif.

Sementara, Sekdes Enggalwangi mengaku tak tau menau soal hasil sewa tanah bengkok tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa tanah bengkok seluas 10 hektare tersebut sudah disewakan pada pengelolaan yang merupakan warga Desa Enggalwangi selama 3 tahun.

“Total uang yang disewakan saya tidak tahu dan sudah diberikan pada perangkat desa atau belum, saya juga tidak tau, silahkan saja tanyakan sama pak Kuwu,” Ucap Sekdes saat dikonfirmasi melalui WhaysApp, yang juga menyebut bahwa Pak Kuwu tidak ada.

Aep juga menyebutkan, bahwa jumlah perangkat di Desa Enggalwangi semuanya 9 orang dan baru mengetahui kalau sebagian ada yang mengeluh. Karena, menurut dia, kalau hak nya dari hasil sewa tanah bengkok itu Kepala Desa sudah memberikannya. (Tatang).

Komentar Via Facebook :