Dugaan Adanya Parkir Liar di Terminal Terpadu Merak, Baihaki Angkat Bicara

Dugaan Adanya Parkir Liar di Terminal Terpadu Merak, Baihaki Angkat Bicara

CYBER88 | Cilegon - Anggota DPRD Komisi IV fraksi Partai Persatuan Pembangunan (P3)
Baihaki Sulaiman, menanggapi terkait dugaan adanya parkir liar yang berada di terminal Merak, dirinya sangat menyayangkan sekali jika belum ada tindakan dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub).

Pantauan awak media, bahwa parkiran yang berada di Terminal Terpadu Merak tersebut tidak mempunyai ijin, akan tetapi parkir liar tersebut masih saja beroperasi.

Sebelumnya beberapa media sudah memberitakan hal tersebut, tapi sampai pemberitaan ini di tayangkan kembali, belum juga ada tindakan dari Kabid Perparkiran dinas terkait.

Atas hal tersebut Baihaki Sulaiman berpesan agar Dishub segera memberikan tindakan dengan membina oknum tersebut.

"Harusnya Dishub dalam hal ini segera terjun dan meninjau ke lapangan, setelah menemukan bahwa ternyata parkir tersebut tidak ada ijinnya segera di tindak lanjuti dengan cara di bina, dan jika tidak bisa di bina langsung di tertibkan dengan menutup parkiran tersebut." Tegas Baihaki melalui telfon watsapp. Jumat (24/02/2023)

Saat akan di konfirmasi awak media Candratika Arie Putranto selaku Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cilegon tidak mengangkat telepon dan juga tidak merespon pesan WatsApp.

Pada berita sebelumnya dari beberapa media yang terbit tanggal (13/02/2023) Dana Sujaksani selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) pun mengatakan bahwa saat ini belum ada pengelola yang ijin di lahan parkir tersebut.

"Pengelolaan parkir harus meminta ijin kepada pihak aset yang dalam hal ini yaitu BPKAD Kota Cilegon, karena pengelola yang sebelumnya dari pihak ketiga yang di mulai pada tahun 2018 berakhir di tahun 2023 ini, dan saat ini belum ada pengelola yang ijin untuk kelola lahan parkir tersebut". Tegas Dana di ruang kerjanya.

Sampai saat ini sudah dua bulan beroperasi belum di ketahui kemana pendapatan yang di peroleh apakah masuk ke kas daerah atau hanya di kelola oleh pihak atau  oknum yang tidak bertanggung jawab.

Komentar Via Facebook :