Lagi Transaksi Sabu di Parkiran Karaoke Pelangi, Pria Ini Ditangkap Polisi Tualang

Lagi Transaksi Sabu di Parkiran Karaoke Pelangi, Pria Ini Ditangkap Polisi Tualang

CYBER88 | Siak - Upaya dan komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkotika terus berlanjut, kali ini Polsek Tualang Polres Siak menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, AP (28). Terduga ditangkap berkat informasi dari masyarakat. Terduga AP diamankan dari parkiran Karaoke Pelangi, Jalan Raya Perawang Km 6, Tualang, Siak, Rabu (22/2/23) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tualang Kompol Alvin Agung Wibawa SIK membenarkan penangkapan tersangka.

"Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat, dan kita tindaklanjuti. Sehingga kita ungkap dan langsung melakukan penangkapan," ujar Kompol Alvin Agung Wibawa, Jumat (24/2/2023).

Dari tersangka kata Kapolsek Tualang, ditemukan barang bukti dua paket kecil sabu-sabu, yang disimpan pada kotak rokok. 

"Sabu disimpan di kotak rokok yang disimpan di dasbor sepeda motor," sambungnya.

Atas pengakuan pelaku, tim melakukan pengembangan tempat tinggal pelaku yang berada di cafe Horas yang berada dijalan Maredan, sesampainya di cafe Horas tim melakukan penggeledahan di cafe Horas tersebut namun tim tidak menemukan barang bukti yang lain selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti terebut di amankan dan di bawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut.

Komentar Via Facebook :