Bawa 3 Paket Sabu, Oknum Satpam BPN Kampar di Tangkap
CYBER88 | Kampar - Seorang oknum Satpam di BPN (Badan Pertanahan Nasional) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar yang mana ditemukan 3 paket narkotik jenis shabu-shabu saat penggeledahan, Kamis (23/2/23) sekira pukul 17.00 WIB.
Pelaku adlah RN (36) warg Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota ditangkap di di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jl. Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Barang bukti 3 paket Shabu dibungkus dengan plastik bening dengan berat (Bruto 1.45 Gram), HP Samsung, 3 plastik klip putih bening dan uang tunai Rp 200 Ribu.
Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa kantor BPN ada terduga seorang pelaku Narkoba.
Mendapat informasi tersebut, Tim langsung gerak cepat dan langsung melakukan penyelidik dan ternyata benar, pelaku RN saat itu berada di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional), pelaku langsung ditangkap.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 3 (tiga) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening sempat dibuang ke tumpukan Map didalam gudang.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi membenarkan penangkapannya pelaku.
"Pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku AM (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru." jelas Kasat.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
"Untuk pelaku AM sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kita,"terang Aprinaldi. (Red/ADL)


Komentar Via Facebook :