Proyek Payung Rp42 Miliar di Mesjid Annur Riau Tak Selesai, Kontraktor PT Bersinar Jestive Mandiri Akan di Denda
CYBER88 | Pekanbaru - Proyek payung elektrik raksasa Masjid Agung An-Nur belum selesai sesuai waktu yang ditetapkan dalam perjanjian. Pembangunan yang seharusnya selesai Desember 2022 lalu hingga kini masih berantakan.
Meksi demikian, sejumlah pekerja masih terlihat melaksanakan pekerjaan yang melebihi batas waktu itu. Baik bagian payung, maupun lantai dan gapura belum juga selesai. Payung elektrik itu dibangun mirip dengan kondisi Masjid Nabawi.
Seperti yang dilansir dari merdeka.com dimana Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau Arief Setiawan sampaikan bahwa proyeknya sudah perpanjangan waktu pertama selama 50 hari, tapi belum selesai. Sudah kita berikan perpanjangan waktu yang kedua.
Pantauan kru media online di lokasi, tampak alat berat masih dioperasikan operator di pintu gapura mesjid terbesar di Riau itu. Landscape pada sisi depan masjid hingga kolam renang Kalinjuhang juga masih dikerjakan.
Pihak kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri diberi waktu 50 hari sejak Desember 2022 untuk menyelesaikan sampai 16 Februari lalu. Namun, kelonggaran waktu tak bisa dimanfaatkan kontraktor dengan baik.
Kontraktor baru menyelesaikan pembangunan 90 persen. Sedangkan sisa 10 persen lagi diberi tenggat waktu 40 hari, sampai 28 Maret 2023.
Proyek itu menelan duit negara hingga Rp42 miliar. Perusahaan itu terancam diblacklist jika kesempatan kedua juga tak dilaksanakan.
"Kalau perpanjangan waktu kedua ini tidak juga selesai, maka kontraktor diblacklist dan didenda. Itu sanksinya," kata Arief.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Riau, Thomas Larfo Demiera mengatakan Dinas PUPR Riau memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret mendatang atau 40 hari kerja.
"Progress mencapai 90 persen, pertimbangan diberi kesempatan kedua, karena tersisa pekerjaan minor saja dan diberi lesempatan kedua sampai 28 Maret," ujarnya.
Thomas belum bisa merinci berapa denda yang akan diberikan kepada kontraktor. Sebab, proyek tersebut masih berjalan dengan waktu yang tersisa sekitar 33 hari lagi.
"Sanksinya denda, besaran denda belum final. Karena masih berjalan. Terima kasih atas atensinya. Mohon doanya agar dapat segera diselesaikan," jelas Thomas.
Proyek yang awalnya dianggarkan Rp 40,7miliar, tetapi naik menjadi Rp42 miliar. Duit negara yang ditelan itu naik dari kontrak awal karena adanya perhitungan di area suci di mesjid itu.
"Pembangunan payung elektrik mirip di Mesjid Nabawi itu sebenarnya sangat didambakan masyarakat Riau, namun tak kunjung selesai. Kami agak kecewa juga," kata Rino warga Kulim, Pekanbaru yang juga jemaah mesjid Annur. **


Komentar Via Facebook :