Asik Nyabu, Seorang Kakek Tidur di Hotel Prodeo

Asik Nyabu, Seorang Kakek Tidur di Hotel Prodeo

CYBER88 | Siak - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria tua, S alias WA (56) diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Harapan Rt.003 Rw.005 Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Jumat (24/2/2023).

Terduga pelaku diamankan Satres Narkoba Polres Siak ,dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika Jenis Sabu berat kotor 50,15 (lima puluh koma lima belas) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasubbag Humas Polres Siak AKP Ubaidillah menerangkan, penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ujar AKP Ubaidillah, Sabtu (25/2/2023).

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu, yang di simpan didalam 1 sebuah kotak yang ditutup dengan gelas diatas meja di rumah pelaku.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui paket tersebut ia peroleh dari AK (DPO)," bebernya. *

Komentar Via Facebook :