Kepala Desa Miru Berharap Program PTSL Berjalan Lancar
CYBER88 | Lamongan - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL adalah sebuah program yang berhasil dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
PTSL memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanah miliknya yang berada di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan.
Di tahun 2023 ini salah satu desa yang mendapatkan program PTSL tersebut adalah Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
H. Nahnul Irawan, Kepala Desa Miru merasa sangat bersyukur di periode tahun yang dia pimpin bisa mendapatkan program sertifikat masal ini.
"Alhamdulillah saya merasa sangat bersyukur Desa Miru mendapatkan program PTSL karena bisa membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak tanahnya, selain itu juga bisa terhindar dari sengketa, konflik dan perkara pertanahan." ujar Nahnul kepada wartawan, Rabu (8/3/2022).
Dia juga menyampaikan bahwa proses pembuatan sertifikat dalam program PTSL akan lebih cepat daripada pembuatan secara mandiri.
"Yang jelas program PTSL ini sangat membantu masyarakat, proses pembuatan sertifikat akan menjadi lebih cepat, dan yang paling utama biayanya sangat murah daripada biaya pembuatan sertifikat secara mandiri yang bisa mencapai puluhan juta."
"Kami dari pemerintah desa berharap agar program PTSL ini berjalan lancar, dan juga semoga mendapatkan kuota tambahan, karena saat ini masih banyak warga yang belum tercover seluruhnya." harapnya.


Komentar Via Facebook :