Sekda Prov. Riau SF Hariyanto Klarifikasi LHKPN di KPK Lebih 6 Jam

Sekda Prov. Riau SF Hariyanto Klarifikasi LHKPN di KPK Lebih 6 Jam

(foto int)

CYBER88 | JAKARTA - Selama enam jam lebih, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (6/4/2023).

Pantauan media, SF Hariyanto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.20 WIB. Sebelumnya, Sekda Riau mendatangi gedung KPK untuk klarifikasi LHKPN sejak pukul 09.06 WIB. Berarti, lebih dari enam jam SF Hariyanto diperiksa atau diklarifikasi soal harta kekayaannya oleh KPK RI.

Saat akan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK RI di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, SF Hariyanto memberikan sedikit keterangan kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.

Klarifikasi LHKPN Sekda Riau SF Hariyanto ini dilaksanakan KPK RI setelah menjadi sorotan publik usai istrinya ketahuan sering pamer harta di media sosial. Walaupun, SF Hariyanto sebelumnya juga sudah sempat membuat pembelaan terkait barang-barang mewah yang sering dipamerkan istrinya itu 

Menurut SF Hariyanto, tas-tas yang sering dipakai istrinya merupakan barang KW atau palsu. Kemudian, SF Hariyanto kembali menjadi sorotan publik terkait pesta ulang tahun anaknya. Selanjutnya, SF Hariyanto juga membantah pesta anaknya itu dilakukan secara mewah di Hotel Ritz Carlton. Bahkan, Hariyanto menyebutkan bahwa pesta anaknya itu dilakukan di sebuah toko bernama Ritz Carlton.***

Komentar Via Facebook :