Cabuli Kekasih Dibawah Umur, Seorang Duda Diamankan Polisi

Cabuli Kekasih Dibawah Umur, Seorang Duda Diamankan Polisi

Ilustasi

CYBER88 | Sukabumi -- Seorang duda di Sukabumi harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan mencabuli pacarnya yang masih dibawah umur. Duda berinisial D (34) ini diamankan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo, menyebut, pelaku D ini telah mencabuli kekasihnya sebut saja Bunga yang masih berumur 16 tahun.

"Bunga (nama samaran) disetubuhi oleh pelaku sebanyak lima kali disebuah hotel di kota Sukabumi dan dipulau Bali," ungkap Dian Pornomo yang menyebut mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam keterangan tertulisnya yang diterima Cyber88.co.id, Selasa (11/4/2023)

Menurut Dian, antara Pelaku dan Bunga sudah pacaran dari mulai Januari 2023, namun hubungan keduanya tidak direstui oleh orang tua buanga.

"Hubungan pacaran mereka dimulai pada saat pelaku mengajak bunga untuk membuat konten lagu," sambung Dian Pornomo.

Akibat perbuatan D terhadap saudari Bunga tersebut, orang tua bunga merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak Kepolisian.

" Saat ini tim penyidik PPA masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi dan tersangka juga menyita beberapa barang bukti," pungkas Dian Pornomo.

Komentar Via Facebook :