BIMTEK DISEMINASI ANALISIS AKSES PANGAN TAHUN ANGGARAN 2019

BIMTEK DISEMINASI ANALISIS AKSES PANGAN TAHUN ANGGARAN 2019

SUKABUMI - Cy88ernews. com Sebanyak 50 Kepala Desa Pilihan dari 17 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat bertempat dihotel Agusta jalan raya Cikukulu  Selasa dan Rabu ( 03_04/12 /2019)  mengikuti Bimtek yang berjudul Diseminasi Analisis Akses Pangan Tahun Anggaran 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang ditujukan kepada para kepala desa agar mereka memperoleh informasi sehingga timbul kesadaran serta menerima dan akhirnya memanfaatkan informasi yang diterima untuk diterapkan didesanya masing masing kelak. Dengan narasumber Wilaga dari MWA Training Counsulting IPB Bogor. Peran Pemerintah Desa dalam antisipasi dan penanggulangan rawan pangan dan gizi menurut Undang Undang No. 6 Tentang Desa. Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri, serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Permendes PDTT Nomor 1 tahun 2015 tentang kewenangan lokal berskala desa diantaranya kewenangan yang mengutamakan kegiatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Kewenangan yang mempunyai lingkup pengaturan dan kegiatan hanya didalam wilayah dan masyarakat desa yang mempunyai dampak internal desa. Kewenangan yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan sehari hari masyarakat desa serta kegiatan yang telah dijalankan oleh desa atas dasar prakarsa desa, program kegiatan pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten /kota dan pihak ketiga yang telah diserahkan dan dikelola oleh desa. Kewenangan lokal berskala desa yang telah diatur dalam peraturan perundang undangan tentang pembagian kewenangan pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten /kota. Selanjutnya Wilaga dari MWA Training Counsulting memaparkan kewenangan desa terkait ketahanan pangan dan gizi  berdasarkan pada Permendes PDTT nomor 1 Tahun 2015 antara lain diantaranya 1. Berskala desa dibidang pemerintahan desa. Penetapan desa dalam keadaan darurat seperti kejadian bencana, konflik, rawan pangan, wabah penyakit, gangguan keamanan dan kejadian luar biasa lainnya dalam skala desa. Pengembangan sistem administrasi dan informasi desa dan pendataan potensi desa. 2. Berskala desa dibidang pelayanan dasar. Pengembangan pos kesehatan desa dan polindes. Pengembangan tenaga kesehatan desa. Pengelolaan dan pembinaan Posyandu melalui layanan gizi untuk balita, pemeriksaan, pemberian makanan tambahan, penyuluhan kesehatan, gerakan hidup bersih dan penimbangan bayi. Gerakan sehat untuk lanjut usia. 3. Berskala desa dibidang pengembangan ekonomi lokal desa diantaranya pembangunan dan pengelolaan pasar desa dan kios desa. Pembangunan dan pengelolaan tempat pelelangan ikan milik desa, pengembangan usaha mikro berbasis desa, pendayagunaan keuangan mikro berbasis desa dan pembangunan serta pengelolaan lumbung pangan dan penetapan cadangan pangan desa. Selanjutnya narasumber Wilaga MWA Training Counsulting menjelaskan tentang Revolusi Industri 4.0 untuk peningkatan akses pangan masyarakat. Apa saja yang menjadi kriteria Revolusi Industri 4.0. Yang menjadi kriteria diantaranya internet of thing, sensor (indikator) untuk berbagai analisis, cloud computing dan machine analysis. Alat bantu yang menambah efisiensi kerja secara real time untuk peningkatan kinerja ketahanan pangan yang multi sektor. ( SISWADI /RAH /ZUM)

Komentar Via Facebook :