Nginap di Rumah Pacar, Babak Belur Dihajar Pemuda Setempat
CYBER88 | Aceh Utara - Salah Satu warga Banda Aceh di Hajar Pemuda Lhok Puuk kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara gara- gara permasalahan penginapan rumah sang pacar di kediamannya pada tanggal 23 April 2023 tepatnya malam kedua dan ketiga lebaran akibat sang kepala lorong meminta KTP namun sang korban KTP pun tinggal di Banda Aceh, Jumat 28 April 2023.
Bermula Kronologis sang korban benisial I M , Pulang dari Banda Aceh bersama dengan Sang pacar ke rumah pacarnya di Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon tiba semalam sang ibu melaporkan bahwa ada tamu di rumahnya, tamu tersebut adalah sang kekasih anaknya kepada Kepala lorong namun Kepala lorong pun tidak terima di perlihatkan KTP di handphone milik Benisial I M tersebut, hingga terjadi cek Cok akan melaporkan kepada Masyarakat desa tersebut
"Malam kedua saya nginap di rumah sang pacar tiba-tiba sang Abg kandung pacar datang menjemput dirinya dan membawa pulang kerumahnya yaitu desa Ule Rubek desa tetangga untuk menginap disana,Tiba sekitar pukul 1:23 wib datang sekolompok pemuda Gampong Lhok Puuk menjemput dirinya membawa ke menasah guna untuk disidang,dan sebelum naik keatas menasah tiba-tiba salah satu pemuda tersebut menghajar babak belur hingga luka di bagian mata,bahu dan badannya sehingga tidak bisa bernapas
Katanya,, Tiba di menasah di hajar lagi oleh sekolompok pemuda Gampong Lhok Puuk dan di paksa untuk menikahi gadis tersebut serta memaksa menandatangani surat bahwa harus bayar denda Rp 2.500 karena telah melanggar peraturan,Namun pihak korban tidak terima atas perbuatan Masyarakat akan tetapi akan menjalani ke ranah Hukum dan Perangkat desa pun diam saat kejadian itu, Namun ada yang saya dengar seorang mengancam jika tidak di bayar uang tersebut akan Tahu Akibatnya.," Kita tetap Proses masalah ke ranah hukum sehingga pelaku pengeroyokan terhadap saya akan diberikan sangsi oleh pihak Kepolisian.
Sementara itu media mencoba konfirmasi Keuchik Gampong Lhok Puuk Bakhtiar kecamatan Seunuddon Mengatakan,, sewaktu kejadian tersebut saya tidak ada di kampung tapi Anak itu, tiba di desa tidak melaporkan kepada Kepala Lorong dan pemilik Rumah menyembunyikan Anak itu kerumah lain, setelah itu tiba lah puluhan anak muda ke rumah tersebut
Di beberkan, Kepala lorong menjemput dirinya membawa ke menasah guna untuk dinikahkan namun orang tua korban sempat menghubungi saya walaupun lewat telepon seluler , Mengenai uang Rp 2.500 karena adat Gampong untuk Peusijuk dan katanya di Gampong mempunyai adat istiadat tamu wajib lapor 1x24 jam dan nantinya kalau tiba saya di Gampong akan kita selesaikan.


Komentar Via Facebook :