Warga: Modus untuk Pemugaran Makam Raja Naipospos, Hutan Pinus Dolok Imun dirambah dan di tumbangi

Warga Tinggalkan Rapat Pembahasan Perambahan Hutan Pinus Dolok Imun, Kadis LHK: Dilarang Mendokumentasikan, ini Rapat Tertutup

Warga Tinggalkan Rapat Pembahasan Perambahan Hutan Pinus Dolok Imun, Kadis LHK: Dilarang Mendokumentasikan, ini Rapat Tertutup

CYBER88 | Tapanuli Utara - Hebohnya berita "penegakan hukum bagi oknum pengusaha yang dituding perambah Kawasan Hutan Pinus Dolok Imun", Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Tapanuli Utara (Taput) mengadakan rapat mendadak, undangan kabarnya disampaikan UPT KPH XII Taput pada warga dan pengusaha.

Terpantau hadir saat itu oknum pengusaha, Pejabat DLHK dan kelompok pengusaha (Maya) yang merambah hutan Pinus tersebut, Sekdes Huta Raja Hasundutan, Puji Lumbangaol mewakili Kepala Desa yang berhalangan hadir karena Sakit, demikian informasi kehadiran peserta dalam ruangan rapat tersebut yang disampaikan pada redaksi, Jumat (28/4/23).

Selain itu hadir juga Ketua Pemuda Naipospos Taput, Feri Situmeang dan Ketua pemuda Ketua Naipospos sedunia, Sahat M Bagirang.

BACA JUGA  Perambah Hutan Pinus Dolok Imun Gunakan Surat Sakti, Kepala GAKKUM Wilayah Sumatera Tutup Mata

Rapat tersebut katanya pembahasan laporan masyarakat terkait adanya penebangan pohon Pinus ilegal di lokasi Dolok Imun yang dilaksanakan atau diadakan dalam ruangan rapat kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Taput, Jalan Raja Lumban Tobing No 8 Tarutung, Jumat (28/4/23).

Saat rapat dimulai suasana agak panas pasalnya salah seorang pembawa acara (Kadis DLHK Tarutung, Heber Tambunan) melarang seorang warga untuk mendokumentasikan hasil rapat dengan alasan "Rapat Tertutup".

BACA JUGA  Pakar Lingkungan Sayangkan Laporan Tiga Desa Seperti Diabaikan, Warga Ketakutan Akan Bencana Longsor Karena Hutan Pinus Ditebang Tanpa Izin

"Kalaulah rapat ini membahas masalah lingkungan dan keselamatan warga saja tertutup, kami permisi untuk keluar saja," demikian kata warga bermarga H.Situmeang.

Situmeang dan kawan-kawan yang menentang penebangan pohon Pinus dengan modus untuk kegiatan pemugaran Makam Raja Naipospos dan membuka akses jalan juga kecewa karena rapat tersebut tiba-tiba saja disampaikan bahwa ini "Rapat tertutup dan tidak boleh dipublikasikan ke Publik".

BACA JUGA   Kadis LHK Tapanuli Utara Tidak Bersuara, Maya Maria Situmorang: Menebang Kayu Pinus di Kawasan Hutan Produksi Tidak Perlu Izin

"Kami segera meninggalkan Rapat itu dan peserta yang tinggal sepertinya Kroni kroni pengusaha (Maya) yang melegalkan penbangan pohon penyangga Dolok Imun agar tanah tidak longsor," ujar Situmeang.

Sementara salah seorang Kabid DLHK Taput, menyebut rapat tersebut bukan tertutup.

BACA JUGA  Kawasan Hutan Pohon Pinus Usia Ratusan Tahun Dirambah Diduga Tanpa Ijin, Makam Sejarah Raja Naipospos Terancam Longsor

Terkait maraknya perambahan di Kawasan Hutan Pinus Dolok Imun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke Subhan Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, sampai berita ini dilansir belum menjawab, walau sudah terlihat centang dua biru.**

Komentar Via Facebook :