Kuat Dugaan PT WIKA  Menampung Tanah Timbun Galian C Ilegal di Kampar

Kuat Dugaan PT WIKA  Menampung Tanah Timbun Galian C Ilegal di Kampar

CYBER88 | Kampar Riau - Maraknya usaha galian C Ilegal alias tidak ada izin di daerah Kabupaten Kampar diduga dimanfaatkan oleh PT Wijaya Karya (WIKA) untuk pembangunan jalan Tol Pekanbaru Padang seksi Bangkinang Pangkalan.

Salah satu usaha galian C Ilegal di Desa Empat Balai Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga usaha Galian C tersebut disalurkan untuk pembangunan jalan Tol.

Menurut informasi yang didapat wartawan Selasa  siang (2/5) dari salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, "Usaha galian C ilegal  di Desa Empat Balai Kecamatan Kuok diduga  disalurkan ke PT WIKA untuk pembangunan jalan Tol," ungkapnya.

Diterangkan nya lebih lanjut, usaha galian C di Desa Empat Balai dekat dengan lokasi pembagunan jalan Tol. Kita sangat menyayangkan PT WIKA diduga menggunakan galian C untuk pembangunan jalan Tol.

Humas PT WIKA perwakilan Bangkinang Zulkifli Harun ketika dihubungi wartawan melalui telepon genggam membantah bahwa pihak WIKA tidak pernah melakukan kerja sama dengan usaha galian C Ilegal. 

"Pihak WIKA tidak pernah melakukan kerja sama dengan pengusaha galian C ilegal di Kampar. Setahu saya tidak pernah WIKA melakukan kerja sama dengan usaha galian C ilegal," terangnya dengan singkat.

Komentar Via Facebook :