Mobil Kepala Dinas Cipta Karya Batam Diduga Memakai Nopol Plat Palsu
CYBER88 | BATAM, Kepri - Mobil dinas Kepala Dinas Cipta Karya merek Mitsubisi warna putih diduga pakai nomor plat palsu, dimana plat yang dipakai sekarang BP 1003n ZZH dan plat sebenarnya BP 8311 C.
Disaat Pejabat sebelumnya atau Kadis Lama mengunakan mobil dinas tersebut memakai plat Nopol BP 8311 C, akan tetapi setelah mobil dinas itu dipakai kadis sekarang diganti menjadi plat Nopol BP 1003 ZZH.
Sementara menurut LSM Perintis, Dirza sewaktu ditemui dikantin depan Dinas cipta karya, merasa heran kenapa tiba- tiba plat mobil kadis berubah menjadi nomor plat baru BP 1003 ZZH, apa disengaja atau tidak disengaja ? . Kalau itu memang disengaja sudah merupakan pelanggaran Undang- undang lalu- lintas dan bisa dikenakan sanksi pidana, karena sudah mengganti nomor plat BP 8311 C menjadi BP1003 ZZH.
Jadi ada tiga mobil dinas merek Mitsubisi priton warna putih di Dinas cipta karya yaitu BP 8309 C , BP 8310 C dan BP 8311C dipakai kadis namun kalau BP 1003 ZZH merek Mitsubisi Priton warnah putih yang dpakai Kadis sekarang diduga nomor plat nya palsu, karena sudah kami cek ke samsat Kepri bahwa BP 1003 ZZH tidak terdaftar di Samsat sesuai jenis merek mobil yang dipakainya.
"Untuk itu, diminta pihak Dirlantas Kepri supaya mengusut adanya pelanggaran hukum Undang - undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan juga bisa dikenakan pidana pasal 263 Kitab Undang -undang pidana dengan memalsukan plat nomor kenderaan," ujar Dirza baru- baru ini.
Lebih lanjut Dirza mengatakan, mobil dinas Kadis cipta karya yang memakai plat nomor 1003 ZZH harus secepatnya diusut oleh Dirlantas Polda Kepri, mengingat adanya pelanggaran hukum lalu- lintas yang dilakukan oleh kepala dinas dan jika itu dibiarkan maka akan merusak aturan dan peraturan Undang- undang no 22 tahun 2009 tentang lalu - lintas.
Seorang pejabat seharusnya membuat contoh kepada masyarakat dan bukan sebaliknya masyarakat membuat contoh kepada pejabat tentang taat pada aturan undang- undang lalu - lintas. Jadi diminta walikota Batam supaya menindak tegas bawahannya karena sudah melakukan pelanggaran hukum karena diduga memakai mobil dinas dengan berplat palsu. Jadi walikota harus memberikan sanksi kepada oknum kadis cipta karya sekarang karena sudah sewenang-wenang memasang Nopol plat palsu mobil dinas yang dipakainya, ungkapnya
Saat dikonfirmasikan hal itu ke Kadis cipta karya melalui telepon seluler , tidak diangkat hpnya walaupun teleponnya berdering. Wartawan cyber88 mencoba menjumpai kekantornya, namun tidak berhasil ditemui
Komentar Via Facebook :