Soal Tudingan Gratifikasi Revitalisasi Pasar Banjaran, Ini Pernyataan Sekretaris MPC PP Kabupaten Bandung
CYBER88 | Bandung -- Ramainya pemberitaan di sejumlah media online terkait adanya pihak yang melaporkan Bupati Bandung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi Revitalisasi Pasar Banjaran mendapatkan respon dari berbagai kalangan.
Kabar itupun dengan cepat tersebar dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Kabupaten Bandung. Berita berita tersebut kini sudah menjadi konsumsi publik meski belum jelas kebenarannya.
Bahkan dalam artikel yang ditayangkan di salah satu media online, tanpa mendahulukan azas praduga tak bersalah dengan terang terangan menyebutkan nama pemberi gratifikasi. Hal ini pun tentunya mengundang sebuah pertanyaan masyarakat Banjaran yang secara mayoritas telah menyatakan dukungan terhadap adanya Revitalisasi Pasar Banjara.
Apapun yang terjadi, Masyarakat Banjaran termasuk para tokoh dan Kepala Desa menyatakan bahwa Revitalisasi harus tetap terlaksana dan tidak boleh terhenti oleh berbagai isu miring.
Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatra di sejumlah media online memberikan klarifikasi bahwa berita itu merupakan penggiringan opini publik yang berbau politik. Ia pun berharap masyarakat Kabupaten Bandung tidak cepat termakan informasi yang belum jelas.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Aji Saptaji, SH.I., ME.SY., menyatakan bahwa hal tersebut hanyalah isu.
"Itu Isu bukan fakta hukum. Siapa yang menuduh maka harus membuktikan secara Hukum, "Ujar Aji dalam Keterangan tertulis yang diterima Cyber88.co.id, Senin (29/5/2023).
Menurut Aji, bahwa secara yuridis berita itu sama sekali tidak dapat dijadikan landasan dan pijakan pembuktian secara hukum, karena belum memenuhi unsur pembuktian meskipun minimal.
Karena demikian, Lanjut Aji, sebagai warga masyarakat yang sudah melek hukum, isu itu tidak dapat disejajarkan dengan asas praduga tak bersalah karena asas itu berlaku untuk orang yang sudah ditersangkakan.
Aktivis ini pun menandaskan bahwa Isu hanyalah menggiring kepada masyarakat untuk mengarah kepada sikap buruk sangka sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum. Bahkan dugaan pun memerlukan bukti permulaan sehingga dapat dilakukan investigasi lebih mendalam.
"Tentunya isu seperti itu tidak bernilai dan tidak perlu diperpanjang sehingga menimbulkan fitnah," Tandasnya.
Ia pun membeberkan bahwa semua masyarakat Kabupaten Bandung tau bahwa begitu banyaknya program Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung yang dirasakan manfaatnya. Inovasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sudah memberikan secercah keberhasilan.
Namun, Kata Aji, apabila masih ada yang belum dilaksanakan itu adalah proses yang berkelanjutan. Oleh karena itu kritik konstruktif akan menjadi pendorong positif untuk keberhasilan program lainnya.
Lebih Lanjut Aji mengatakan bahwa penebaran isu dan menggiring opini kearah yang tidak edukatif hanya membuat gaduh dan akan menggangu keberhasilan pembangunan yang sedang dilaksanakan,
"Perlu digaris bawahi jika dirasa perlu kita akan lakukan upaya hukum dan berdiri digarda terdepan untuk menciptakan kondisi dan rasa aman dan nayaman bagi masyarakat kabupaten bandung, serta membela kehormatan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung DR. HM. Dadang Supriatna, S.Ip., MS.i yang saat ini sebagai Bupati Bandung," Tandas Aji.
Meskipun demikian, Aji tak menampik kalau di era demokrasi tidak dilarang menyampaikan kritik yang penting lengkap dengan data dan fakta yang valid dan tidak menyimpang dari hukum yang berlaku.
"Tentunya dari serangkaian program yang telah diestapetkan oleh Pemerintah kabupaten Bandung ini untuk menjadikan masyarakat kabupaten bandung lebih baik dan tentunya menuntuk untuk sama-sama berpartisipasi aktif baik tenaga dan pikiran dengan penuh keikhlasan," Jelas Aji.
Sehingga, kesemuanya dapat berjalan sesuai rencana dan target dalam diridho Allah swt," Imbuhnya.
Pernyataan ini, sebelumnya Aji sampaikan saat menghadiri gelaran Tabligh Akbar yang digelar oleh PAC PP Pacet yang dipimpin oleh Bung Abeng pada hari Sabtu 27 Mei 2023.
Dalam acara tersebut Sekretaris MPC PP Kabupaten Bandung ini mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh PAC PP Pacet. Ia pun berharap kegiatan semacam ini patut dikembangkan sebagai ikhtiar dan menjadi benteng keimanan dalam kehidupan keseharian kita.
Aji juga menyampaikan beberapa pesan moral sebagaimana arahan dari Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila agar senantiasa waspada diri dan berpartisifasi dalam menjaga kondusifitas lingkungan diamanapun berada terlebih lagi dalam momentum tahun politik. (*Den'Sp)


Komentar Via Facebook :