Revitalisasi Pasar Banjaran, Ribuan Pedagang yang Sudah mengambil Kunci Mulai Menempati Tempat Relokasi
CYBER88 | Bandung -- Revitalisasi Pasar Banjaran yang dinanti sejak lama oleh masyarakat Banjaran dan para pedagang di pasar rakyat tersebut kini sudah memasuki tahapan relokasi.
Pantauan Cyber88.co.id, sejak hari kemarin, Sabtu (3/6) sejumlah pedagang eksisting dan PKL mulai berbenah untuk menempati lokasi berjualan sementara. Mereka pun mulai menata dagangan yang akan dijual sambil menanti selesainya pasar Sehat Banjaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk padagang basah seperti sayuran dan lainnya ditempatkan di lokasi sebelah barat pasar (Eks tempat penampunagn sampah), sementara pedagang kering akan berjualan sementara di tempat yang disediakan sesuai keinginan para pedagang yakni di alun alun Banjaran.
Nugraha, salah satu pedagang yang berjualan tahu dan tempe mengaku tak keberatan pindah sementara berjualan di tempat relokasi tersebut. Sebab, menurutnya, dengan dibangunnya Pasar Sehat Banjaran akan memberikan harapan baru bagi para pedagang.
Ditanya soal masih adanya pro kontra para pedagang yang setuju dan tidak setuju pasar Banjaran direvitalisasi, Dasep mengatakan bahwa hal itu sangat wajar karena setiap orang memiliki kepentingan yang berbeda. Namun, sambung Dasep, yang mendukung revitalisasi jumlahnya mayoritas.
Berjalannya proses relokasi para pedagang, mendapat reaksi keras dari pihak yang kontra. Salah satu pedagang yang sepertinya dari kelompok Kerwappa, dalam atrikel yang ditayangkan salah satu media menuding bahwa eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak Disperdagin menunjukkan kalau eksekutif Pemkab Bandung tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, juga rekomendasi dari DPRD.
Bahkan dia juga menuding ada keterlibatan pihak LSM dan ormas yang diminta untuk turut mengamankan dan mempertanyakan apa keterkaitan mereka dalam revitalisasi Pasar Banjaran?
Sebelumnya, Kerwappa yang kini tengah melakukan gugatan di PTUN Bandung, beberapa waktu lalu melakukan Audiensi dengan DPRD Kabupaten. Usai dilaksanakan audiensi, pihak DPRD meminta proses revitalisasi dihentikan. Bahkan beberapa hari lalu, tiga orang anggota DPRD melakukan sidak ke pasar Banjaran.
H Dadang, perwakilan PT Bangun Niaga Perkasa (BNP) selaku Developer Contractor sekaligus sebagai Mitra Bangun Guna Serah Bangunan dan pengelolaan pasar sehat Banjaran, dikonfirmasi soal adanya pernyataan salah satu pedagang tersebut menilai bahwa kalimat eksekusi tidak tepat.
“Kalimat eksekusi salah besar, karena eksekusi itu melakukan atau menjalankan putusan pengadilan. Ini kan bukan eksekusi ini tahapan perpindahan atau relokasi bagi warga pedagang yang telah daftar dan memgambil kunci dan yg berjumlah 1176 orang, “Tulis Dadang melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/6/2023)
“Mereka yang ribuan itu juga kan warga pedagang yang harus kerwappa hargai hak - hak nya,” Imbuh Dadang.
Relokasi, kata Dadang, sudah sesuai dengan tahapan revitalisasi dan sudah disetujui oleh para pedagang dan mereka pun sebelumnya telah mengambil kunci kios. Pihaknya hanya menjalankan apa yang sudah dituangkan dalam kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Baca Juga : Ormas, LSM, OKP Banjaran Nyatakan Sikap Dukung Revitalisasi
Ditanya soal adanya pihak LSM dan Ormas yang turut campur dalam pengamanan, Dadang menjelaskan bahwa tidak ada pihak LSM atau ormas yang turut mengamankan. Sebab, pengamanan dilakukan oleh pihak kepolisian, Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan TNI.
"Ormas, LSM dan OKP tidak ada yang terlibat. Pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 hanya menyatakan dukungan terhadap revitalisasi pasar. Waktu itu di aula kKecapatan, "Tukas Dadang. (Den,S)


Komentar Via Facebook :