Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Di Desa Mekarjaya Cikajang

Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Di Desa Mekarjaya Cikajang

CYBER88 | GARUT - Bertempat di Pos Kesehatan Desa (POSKESDES) Mekarjaya Kecamatan Cikajang, sebanyak 678 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram. Bantuan tersebut bersumber dari cadangan pangan pemerintah tahun 2023 dan disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Bulog, Senin (05/06/2023).

Hadir dalam pembagian beras tersebut Kepala Desa Mekarjaya beserta perangkat, camat Cikajang Riyana Tasrifin, S.Sos., Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, TKSK Kecamatan Cikajang, beserta 678  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datang bergantian untuk menerima haknya.

Adapun dalam pelaksanaan penyaluran tersebut, kepala Desa Mekarjaya Dedi Setiawan secara simbolis memberikan langsung kepada KPM yang mendapatkan bantuan pangan beras seberat 10 kg dari Bulog.

"Alhamdulillah untuk penyaluran beras di wilayah desa Mekarjaya pada hari ini berjalan lancar tersalurkan pada sebanyak 678 KPM, dan saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak pemerintah pusat yaitu Bulog dan juga pemerintah daerah, dimana bantuan beras ini tentunya sangat membantu dan dapat meringankan beban warga kami dalam kebutuhan pangan," ucapnya.

“Mudah-mudahan bantuan pangan beras dari Bulog ini dapat bermanfaat bagi warga kami, yang tentunya sangat membantu, dan sekali lagi saya selaku kepala Desa Mekarjaya dan juga atas nama warga masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah yang telah menyalurkan program bantuan pangan ini,” pungkasnya.

Nurzanah selaku KPM warga Kampung Pamegatan RW.06 RT.05 desa Mekarjaya menyampaikan pada media di lokasi pembagian, "Bantuan beras ini sangat membantu bagi kami, dan saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah dan juga bapak kepala desa Mekarjaya atas bantuan beras ini, mudah-mudahan kedepannya bisa terus berlanjut untuk bantuan berasnya, bukan kali ini saja," ungkapnya.

Komentar Via Facebook :