Janda Muda Anak 1 Ini Harus Berurusan dengan Polisi, Ini Penyebabnya

Janda Muda Anak 1 Ini Harus Berurusan dengan Polisi, Ini Penyebabnya

CYBER88 | Brabumulih, Sumsel -- Seorang wanita berinisial SW(25), warga Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumatera Selatan terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Janda muda anak 1 ini kini harus merasakan tidur di dibalik jeruji besi tahanan Polres Prabumulih.

SW tertangkap basah menyimpan 9 butir pil ekstasi warna kuning dengan logo Ferarri oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pimpinan Kasatres Narkoba, AKP Heri Hurairo, di sebuah warung yang terletak di kawasan Jalan A Yani Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu (05/7) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pengedar dan penyalahguna narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi di sebuah warung di kawasan Prabujaya.

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian. Setelah memastikan keakuratan, petugas pun melakukan penyergapan,” ungkap Witdiardi didampingi Kasatres Narkoba, AKP Heri Hurairo saat menggelar press rilis di Mapolres Prabumulih Kamis (06/7)

Kapolres menuturkan, dalam penyergapan itu petugas berhasil menyita 9 butir pil ekstasi. Kata dia, berdasarkan pengakuan tersangka barang haram itu dibeli dari seseorang berinisial JD warga Air Hitam Kabupaten Pali.

“Menurut pengakuan tersangka, perbutirnya pil ekstasi dibeli seharga Rp230 ribu dan akan dijual seharga Rp350 ribu perbutir,” bebernya.

Akibat perbuatan tersebut sambung Kapolres, janda anak satu tersebut dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Sementara, tersangka Shella ketika diintrogasi kapolres dihadapan wartawan mengatakan dirinya baru pertama kali menjual pil ekstasi.

“Baru pertama kali pak, ini pesanan Rebeka sama April. Barang itu aku ngambek di air itam, aku ngambek karena ada yang pesan, aku ngambil 230 ribu aku jual 350 ribu,” ujarnya.

Ketika ditanya bagaimana dirinya bisa kenal dengan bandar narkoba, janda anak satu ini menuturkan dirinya kenal karena mantan suaminya berasal dari air itam. “Mantan laki aku dulu orang sana,” imbuhnya.

Sedangkan ketika ditanya kenapa sampai nekat jualan pil ekstasi, Shella  mengaku karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Yo untuk kehidupan sehari-hari,” kata Shella sembari mengatakan dirinya tak memiliki pekerjaan. (*EFK)

Komentar Via Facebook :