Waduh!!! Ribuan Wanita di Ciamis dan Pangandaran Jadi Janda Gegara Medsos
Ilustasi (Gambar Web)
CYBER88 | Camis, -- Pesatnya perkembangan teknologi membuat media sosial begitu digandrungi oleh semua kalangan baik muda maupun tua. Pasalnya, di Medsos, mereka dapat menuangkan beragam hal termasuk masalah pribadinya. Namun perlu waspada lantaran media sosial juga dapat jadi penyebab perceraian.
Kasus perceraian saat ini ternyata tak melulu disebabkan karena persoalan ekonomi saja, namun juga disebabkan faktor lainnya seperti pengunaan media sosial (medsos).
Sebuah survei oleh American Academy of Matrimonial Lawyers melaporkan para pengacara mencatat perceraian akibat media social meningkat 80 persen.
Mengapa hal tersebut dapat terjadi?
Banyaknya orang mengungkapkan bukti baik dari foto atau status di media sosial jadi pendorong untuk bercerai. Prahara ini muncul karena suami atau istri dianggap lebih memilih asyik di media sosial daripada peduli dengan keluarga.
Di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, berdasarkan data yang berhasil dihimpun Cyber88.co.id, tiap tahun ada sekitar 7.000 pasangan suami istri memilih mengakhiri bahtera rumah tangga mereka dengan bersidang perkara di PA Kelas I A Ciamis.
Rata-rata tiap bulan lahir 600 janda dan duda baru dengan surat cerai resmi yang diterbitkan oleh PA Ciamis.
Selama 6 bulan tahun 2023 ini (Januari sampai 6/7) ada 2.143 perkara cerai yang diputus PA Ciamis dari 2.685 permohonan yang masuk. Sampai awal Juli ini ada 2.685 janda dan duda baru hadir di Tatar Galuh Ciamis dan Pangandaran.
Bubarnya pasangan suami istri setelah sidangnya diputus di PA Ciamis tersebut diketahui, didominasi oleh kalangan rumah tangga usia muda.
Hal menohok yang disampaikan oleh PA Ciamis Dr H Arif Mukhsinin seperti dikutip dari berbagai sumber, dia mengatakan penyebab utama ribuan rumah tangga kalangan pasangan suami-istri usia muda tersebut tersebab oleh tingginya penggunaan telepon genggam
“Penyebab utama perceraian di kalangan rumah tangga usia muda adalah tingginya penggunaan HP. Komunikasi terbuka luas, baik itu melalui telepon, SMS, FB, WA, berbagai aplikasi maupun layanan onlinenya,” Begitu kata dia.
Menurutnya, akibat leluasanya berkomunikasi dengan tinggi frekuensinya penggunaan HP, sering memunculkan orang ketiga dalam rumah tangga sehingga terjadi perselingkuhan.
“Akhir-akhir ini penyebab utama kasus perceraian didominasi oleh perselingkuhan. Soal latar belakang ekonomi adalah faktor kesekian."
"HP dengan berbagai layanan online-nya memudahkan terjadinya perselingkuhan,” imbuhnya.
Dia juga meyakini kasus cerai yang terjadi di masyarakat jauh lebih banyak dari yang resmi diperkarakan di PA.
Untuk menangani ribuan permohonan perkara cerai tiap tahun tersebut PA Ciamis mengerahkan 11 majelis hakim dengan lima ruang sidang di PA Ciamis. Berikut ada sidang keliling setiap hari Selasa dan Kamis di Pangandaran dan Kawali, berikut setiap Jumat di Banjarasari (kantor camat). Dengan satu majelis hakim bergilir untuk memudahkan layanan kepada masyarakat melalui sidang keliling sistem jemput bola tersebut. [*sam]


Komentar Via Facebook :