Tindak Lanjuti Perintah Kejagung RI, Kajari Baturaja Langsung Tes Urine Seluruh Pegawainya
CYBER88 | OKU, Sumsel -- Mendapat Perintah dari Kejaksaan Agung RI. Kepala Kejaksaan Baturaja, Choirun Parapat, SH, MH., langsung menindak lanjutinya dengan cara tanpa kecuali melakukan Tes Urine terhadap semua Pegawainya. Hal ini dilakukan untuk memastikan pegawai terbebas dari narkoba.
Kejaksaan Negeri Baturaja melaksanakan tes urine bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selasa (18/07) di aula kantor Kejaksaan
Pelaksanaan tes urine dihadiri Kajari OKU. choirun Parapat, SH., MH., Kasi Pidsus Yerry Tri Mulyawan SH., Kasi Datun Ajie Martha SH., PLT. Kepala Dinas Kesehatan Rozali SKM., MM, Kabid Kesehatan Masyarakat Dedi Wijaya SKM., M.Kes, Kepala UPTD. Labkesda. Zul Safari SKM. dan seluruh pegawai kejaksaan negeri Baturaja.
Dikatan Kajari OKU, tes urine yang dilakukan memang perintah dari kejaksaan Agung (Kejagung RI.) melalui Kejaksaan Tinggi Kejati Sumsel.
“Ini bukan maunya saya, namun perintah dari Kejagung. Jadi ini tidak main – main, jika nanti terbukti ada yang positif narkoba maka saya tidak akan mentolerirnya akan kita proses,” ujarnya.
Sebelumnya, saya memang mempunyai keinginan untuk melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) terkait tes urine ini apalagi lantaran sudah menjadi Instruksi kejagung RI. dalam rangka HBA ke 63, tes urine dilakukan secara terjadwal," Lanjut Kajari.
“Saya minta kepada tim kesehatan dari Dinas Kesehatan untuk dapat bekerja secara profesional, jangan ada keragu – raguan. Nanti saya juga akan turut mengawasi, Tidak ada istilah tukar – tukar urine.
Nanti hasilnya laporkan kesaya dan akan saya laproan kepada Kejagung,
dan hal tersebut bukan untuk menakut – nakuti pegawai kejaksaan. Namun hal itu lebih kepada agar seluruh pegawai nya terbebebas dari narkoba" Terang orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Baturaja Ini. (Reynol/ Edy FK)


Komentar Via Facebook :