Masyarakat Heran, M Yaumin Terduga Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal Masih Berkeliaran, Ini Penjelasan Polres OKU

Masyarakat Heran, M Yaumin Terduga Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal Masih Berkeliaran, Ini Penjelasan Polres OKU

CYBER88 | OKU, Sumsel -- Sejumlah masyarakat merasa heran M Yaumin, terduga pelaku penimbun dan pengoplos BBM ilegal di daerah kampung Talang Aman, Kelurahan Batukuning Kec. Baturaja Barat sudah berkeliaran kembali.

Hal ini tentunya menimbulkan sejumlah pertanyaan dan cukup heboh menjadi perbincangan warga. Pasalnya, pria yang sehari hari dipanggil Tio itu sedang menjalani proses hukum di Mapolres Ogan Komering Ulu.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres OKU telah menggerebek kediaman M.Yaumin dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diantaranya BBM sebanyak 80 derijen dengan @.35 liter. Selain itu juga 3 unit mobil yaitu  Suzuki APV warna Cream nopol BG 2912 NM. Juga mobil Grand Max BG 9825 DI dan Mitsubishi L.300 nopol BG 8914 FQ.

Bambang (45) salah satu warga merasa heran saat dirinya bertemu dengan Tio.

"Ko pelaku sudah berkeliaran kembali, kemaren saya bertemu dengan Tio padahal dia kan sedang dalam proses hukum atas dugaan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal yang kemaren heboh" tutur Bambang, Minggu (6/8/2023).

Hal senada juga di ungkap kan Sapar (50) yang juga melihat keberadaan Tio.

"Saya juga melihatnya dengan mata kepala sendiri" Sebut Sapar. 

Sapar menilai hal ini dapat menimbulkan kecurigaan masyarakat karena seakan ada sesuatu.

"Kami selaku masyarakat  berharap andai memenuhi unsur lidana, ya tersangkakan saja, karena masyarakat sekarang ini sedikit banyak sudah mengerti akan hukum. 

Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dan menilai lemah dalam penindakan sehingga tidak akan muncul Tio Tio yang lainnya, " Ujar dia.

Kapolsek Baturaja Barat, IPTU Yusrizal saat dikonfirmasi terkait tak memberikan komentar lantaran kasus yang menjerat Tio ditangani pihak Polres OKU.

Sementara itu, menurut Ipda Yendra, Kanit Pidsus Polres OKU, terkait kasus ini sudah naik ke tingkat Penyidikan (Sidik) dan status Tio masih sebagai Saksi.

"Untuk kasus Penimbun dan Pengoplos atas nama M. Yaumin alias Tio yang tinggal di Talang Kibang kelurahan Batukuning kemaren, saat ini kasusnya sudah naik ke tingkat Penyidikan (Sidik) dan status nya masih sebagai Saksi," Jelas Kanit Pidsus Polres OKU saat ditemui di ruang kerjanya Senin (7/8/2023).

"Mengenai 3 unit mobil itu masih di Polres nantinya kita akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," Imbuh Yendra.

Kata Yendra, kemaren memang ada sedikit kegaduhan di grup2 WA karna ulah Eko dari Palpos dan hal itu dikarenakan Eko ini menulis bahwa M. Yaumin alias Tio ini sudah jadi tersangka padahal gelar perkara saja belum. (Reynol- Edy FK)

Komentar Via Facebook :