Lagi, Polres OKU Amankan Pengoplos dan Penimbun BBM Ilegal
(foto/Int)
CYBER88 | OKU, Sumsel -- Aparat kepolisian Polres Ogan Komering Ulu nampaknya tidak main main dengan para penimbun/ pengoplos BBM ilegal diwilayah Hukumnya.
Terbukti kemaren (30/07) Aparat Hukum dari Polres OKU melakukan penggerebekan terhadap T (37), selaku pemain penimbun dan pengoplos BBM ilegal ini.
Adapun T ini sendiri tinggal di Kampung Talang Aman, Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, OKU.
Seperti dilansir dari Baturajaupdate, dalam keterangan saat dipolres OKU, T sendiri mengakui bahwa gudangnya tersebut memang tempat Pengoplosan BBM jenis pertalite selanjutnya BBM tersebut disimpan lalu dijual kepada para pengecer seharga Rp. 230.000,- per derigennya.
Dalam prosesnya pelaku T melakukan pengoplosan tersebut dengan alat mesin air untuk membantu proses pencampuran BBMnya, sedang BBM ilegal tersebut dibeli dari sumur rakyat didaerah Sungai Angit, kecamatan Babat Toman kabupaten Musi Banyuasin.
Atas kenerja Polres OKU tersebut Masyarakat sekitar sangat Mendukung dan meng Apresiasinya.
"Kami sangat Apresiasi atas kinerja Polres OKU ini ucap Udin (50) semoga hal ini terus berlanjut hingga semua para pemain ini habis dibabat" tuturnya.
Dalam pemeriksaan di TKP, Polres OKU Menyita barang barang yang diduga digunakan dalam praktiknya mengoplos BBM ilegal tersebut diantaranya sebanyak 80 derigen kapasitas 33 liter didalam mobil Grand max Silver dan Suzuki APV.
Selain itu juga 14 buah Tandon kosong, 15 buah Tandon Air kapasita s 1000 liter, 1 buah Tandon yang berisi BBM, 4 Drum kosong, 4 botol kaleng pencampur minyak, 4 Drum plastik warna Hijau dan 1 unit pompa air lengkap dengan selangnya.
Santer terdengar ada Oknum kuat dibelakang T itu sendiri hingga T ini seakan bebas melaksanakan kegiatannya, dan oknum tersebut berpakaian Coklat dari Polda Sumsel.
Untuk itu Cyber88 akan terus mengawal Proses hukum dan tindak lanjut dari Polres OKU. (Reynol/ Edy FK)*


Komentar Via Facebook :