APH Di Minta Proses Hukum Dugaan Pungli Di SMP Negeri 4 Bolam
CYBER88 | Parimo - Terkait pemberitaan media CYBER88 pada edisi kamis 24/8/2023 dengan judul “Diduga Ada Pungli Di SMP Negeri 4 Bolano Lambunu” ketua komite sekolah buka suara, atas dugaan pemotongan dana PIP dan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap 3 siswa yang putus sekolah, yang akan mengikuti ujian (28/8/2023).
Peristiwa tersebut terjadi pada saat pencairan dana PIP sekitar bulan april tahun 2023, yang mana dari 35 siswa penerima bantuan PIP, setiap siswa diduga mendapat potongan sebesar 400 ribu rupiah dari pihak sekolah.
Dari hasil dugaan pemotongan sebesar 400 ribu rupiah persiswa itu, akan diserahkan pada komite sekolah sebesar 300 ribu rupiah dan 100 ribu rupiah untuk siswa yang tidak menerima bantuan PIP tahun 2023.
Oknum Kepsek SMP Negeri 4 Bolano Lambunu (Dayami), terkesan gemar melakukan dugaan pemotongan alias pungutan liar (pungli). Pasalnya selain diduga melakukan pemotongan dana PIP, Dayami, diduga ikut melakukan pungutan sebesar 750 ribu rupiah terhadap 3 siswa yang putus sekolah.
Dugaan hasil pungutan sebesar 750 ribu rupiah terhadap 3 siswa yang akan mengikuti ujian tersebut, di peruntukan membayar pengawas sebesar 500 ribu rupiah dan sisanya 250 ribu rupiah untuk perpisahan, bedasarkan informasi yang di himpun media ini dari berbagai sumber.
Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 4 Bolano Lambunu, Sunardi.SP, buka suara terkait pemotongan dana PIP terhadap 35 siswa yang diduga di lakukan oleh oknum Kepsek Dayami
“Pemotongan tersebut terjadi sejak bulan april 2023, saya baru mengetahui setelah ada pemberitaan di media, saya pun langsung menghubungi bendahara komite, mempertanyakan, apa benar ada dana hasil pemotongan bantuan PIP untuk komite, ternyata bendahara juga tidak mengetahui, jadi jelas itu murni inisiatif pihak sekolah tanpa sepengetahuan komite, tegas Sunardi.
"Kalau pun kami (komite) di libatkan dalam rapat pengambilan keputusan dugaan pemotongan dana PIP tersebut, dengan tegas kami (komite) menolak, karna kami mengetahui itu dana mestinya di terima oleh siswa langsung yang di dampingi oleh wali murid" tambahnya.
“Benar Kepsek (Dayami) pekan lalu mendatangi saya, menyampaikan, karna komite belum jadi melaksanakan rapat kelanjutan pembagunan mushola, maka dana komite yang di titip oleh wali murid (penerima bantuan PIP) akan di kembalikan, dan saya sampaikan, kembalikan saja, karna komite tidak mengetahui adanya dana titipan tersebut,” ungkap Sunardi di telepon.
Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong, ketika di mintai tanggapan terkait dugaan pemotongan dana PIP tahun 2023, melaui Plt Kadis Pendidikan, Sunarti, mengatakan, Dinas tidak pernah intervensi terkait pencairan dana PIP.
“Itu sudah jelas regulasinya, di terima oleh siswa yang didampingi oleh orang tua, jika ada dugaan pemotongan dari pihak sekolah, itu menjadi tanggung jawab kepseknya”ucap Sunarti.
Belum ada laporan tertulis yang masuk ke Dinas, terkait dugaan pemotongan dana PIP tersebut, jika sudah ada, pasti sudah kami tindak lanjuti. Olehnya kami akan turun investigasi kesekolah tersebut.
“Kami akan pastikan kebenaran informasi tersebut dengan menghadirkan semua pihak, jika hal itu terbukti, sudah kami pastikan akan ada konsekunsensinya terhadap Kepseknya” tegas Sunarti melalui pesan WhatsApp.
Rapli Sukaan Anggota LSM Format Parimo, ketika di hubungi media ini mengatakan, perbuatan yang kurang terpuji atas pemotongan dana PIP dan pungutan dana terhadap siswa yang akan mengikuti ujian, yang diduga di lakukan oleh oknum Kepsek SMP Negeri 4 Bolano Lambunu, tidak bisa di biarkan tanpa ada proses hukum.
“Sejak bulan april tahun 2023, dugaan pemotongan dan pungutan tersebut terjadi, nanti setelah mendapat protes pekan lalu, barulah ada inisiatif mengembalikan pungutan yang mengatasnamakan komite (300 ribu rupiah) kepada wali murid, sementara yang 100 ribu dan yang 750 ribu, itu diduga belum di kembalikan” ungkap Rapli.
Dinas Pendidikan dan APH harus turun tangan untuk memastikan kebenaran peristiwa yang terjadi di SMP Negeri 4 Bolano Lambunu, atas dugaan pemotongan dana PIP dan pungutan terhadap siswa yang akan mengikuti ujian.
“Sangat besar harapan kami, agar APH sesegera mungkin dapat melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini, agar kedepan tidak akan ada lagi oknum-oknum kepsek yang berani melakukan perbuatan yang terkesan telah mencoreng dunia pendidikan khususnya di Parimo” tegas Rapli.
Kepsek SMP Negeri 4 Bolano Lambunu, Dayami yang di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada 27/8/2023, pesan terlihat sudah terbaca, namun Dayami terkesan enggan membalasnya.


Komentar Via Facebook :