Cegah Kejahatan TPPO, Kecamatan Rengasdengklok Adakan Sosialisasi

Cegah Kejahatan TPPO, Kecamatan Rengasdengklok Adakan Sosialisasi

CYBER88 | Karawang - Untuk memutus mata rantai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan buaian dan iming - iming akan mendapatkan sesuatu yang diluar nalar, maka diadakannya sebuah sosialisasi agar masyarakat bisa memahami indikator dan bahaya dari TPPO itu sendiri.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan dilantai 2 Aula Kantor Kecamatan Rengasdengklok selain dihadiri Muspika juga dihadiri oleh Kepala Desa ataupun perwakilan dari 9 Desa yang ada di Kecamatan Rengasdengklok, Korwilcambidik, TKSK, PSM dan tamu undangan lainnya.

Adapun narasumber dalam sosialisasi ini dari Kemenakertrans, Disnakertrans Kabupaten Karawang melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(BP3A), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawabarat, PTSP Karawang, Kamis 12/10/2023.

Fungsi sosialisasi ini untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban ataupun turut serta terlibat dalam kejahatan TPPO, sehingga perlu peran aktif yang bersinergi dengan perhatian ekstra dari semua pihak untuk memutus mata rantai terjadinya TPPO ditengah masyarakat seperti yang dikatakan Kabid BP3A Hesti Rahayu.

Pasalnya, Bentuk TPPO semakin beragam melalui buaian dan iming-iming seperti pekerjaan di luar negeri maupun online scam dari internet dan media sosial. Untuk itu perlu adanya sosialisasi dan edukasi tentang apa itu TPPO, bagaimana modus dan bahayanya TPPO serta informasi

Mengingat korban TPPO sebagian besar adalah Pekerja Migran Indonesia. Sehingga menitik beratkan pada sistem pencegahan terjadinya TPPO maka untuk menjadi tenaga migran harus melalui alur atau prosedural yang benar.

Ditempat yang sama, Devi selaku BP3MI Jawabarat menyampaikan "modus operandi terjadinya TPPO yang dilakukan secara langsung melalui perorangan biasanya melalui buaian dan iming - iming kalau kerja ke luar negeri bisa mendapatkan gaji besar, proses cepat dan bekerjanya nggak sulit, namun kenyataannya tidak sesuai ekspektasi, yang ada menjadi korban TPPO."

"Bahkan ada modus operandi baru dengan menggunakan propaganda medsos atau media sosial yang memberikan info peluang kerja dengan besaran gaji dan jenis pekerjaan itu dijabarkan di dalam media sosial. Bila menemukan hal tersebut, maka jangan langsung terbujuk dan mudah percaya. Alangkah baiknya mempertanyakan hal tersebut ke pelayanan terpadu satu pintu pekerja migran."

"Adapun bila ada masyarakat yang mau menjadi tenaga migran, alangkah baiknya bisa langsung datang ke Disnakertrans, sehingga masyarakat bisa mengetahui informasi yang sebenarnya seperti apa dan prosedur apa saja yang harus dipenuhi agar bisa menjadi tenaga migran yang legal."

Disinilah peran dari sosialisasi dan edukasi perihal kejahatan TPPO agar informasi ini bisa tersampaikan kepada masyarakat dan masyarakat tidak menjadi korban atau terlibat dalam kejahatan TPPO dikemudian hari. Adapun bila melihat atau menyaksikan adanya indikasi TPPO, diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Komentar Via Facebook :