Terduga Pasangan Mesum Dipaksa Menikah dan Bercerai dari Pasangan Sah
CYBER88 | Mesuji, -- Warga Desa Margo Bakti Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji dihebohkan dengan penggerebekan sepasang sejoli diduga berbuat mesum di sebuah rumah di Desa tersebut, (14/10/2023).
Pasangan terduga selingkuh tersebut keduanya masih memiliki pasangan yang sah secara hukum.
Namun yang sangat disayangkan, kedua pasangan tersebut akhirnya diputuskan bercerai dengan pasangan sahnya dan perceraian keduanya difasilitasi oleh pemerintah Desa Margo Bakti tanpa melihat dampak dari perceraian tersebut.
DI (48) warga Desa Margo Bakti mengaku bingung dengan apa yang dilakukan pemerintah Desa Margo Bakti yang dengan mudah mengambil keputusan menikahkan kedua terduga pelaku selingkuh tersebut, dan memutuskan cerai dari pasangan sahnya, tanpa memikirkan dampak dari perceraian tersebut.
"Saya bingung mas, memang benar mereka salah, akan tetapi pemerintah Desa seharusnya tidak semerta-merta langsung menikah kan mereka yg mana mau tidak mau harus bercerai dengan pasangan sah mereka mas, bagai mana dengan dampak dari perceraian itu, bagai mana dengan anak-anak mereka," Ujar DI.
Ketua RT Desa Margo Bakti saat dihubungi via whatsapp seolah menutupi kejadian tersebut.
"Udah mas gak usah dibahas lagi hal itu, kalau apa main aja ke rumah saya," Ujarnya.
(Herman)


Komentar Via Facebook :