Masyarakat Pertanyakan Dana Desa yang Dipakai Membangun di Jalan Provinsi?
CYBER88 | Mesuji, -- Beberapa masyarakat pertanyakan pembuatan Bronjong yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kebun Dalam Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Lampung. Pasalnya, titik lokasi kegiatan merupakan jalan provinsi dan bukanlah kewenangan desa.
Mereka menilai, Kepala Desa terkesan memaksakan pembuatan bronjong tersebut dan hanya menghamburkan anggaran saja. Padahal, masih banyak pembangunan yang menjadi kewajiban desa. Masyarakat pun berharap, Tim Monev dan Inspektorat segera turun ke lapangan.
Diketahui, pembuatan bronjong yang berada di RT 003 RW 001 itu menggunakan dana desa tahun 2023 sebesar Rp.47.859.000 yang dilaksanakan secara swakelola.
Ditemui di kantornya Kamis (13/7), Kepala Desa sedang tidak ada di tempat.
Sementara, Sekretaris Desa Kebun Dalam membenarkan bahwa pembuatan bronjong itu terkesan dipaksakan lantaran, kata dia, lokasi pembangunannya ada di jalan provinsi atau kabupaten yang merupakan bukan tanggung jawab kepala desa. (A gun)


Komentar Via Facebook :