Anggaran Ketahanan Pangan 2022 di Desa Manonjaya Tasikmalaya Jadi Sorotan, Sekdes Akui Adanya Keterlambatan Realisasi

Anggaran Ketahanan Pangan 2022 di Desa Manonjaya Tasikmalaya Jadi Sorotan, Sekdes Akui Adanya Keterlambatan Realisasi

CYBER88 | Tasikmalaya, -- Realisasi dana desa tahun 2022 di Desa Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat yang diperuntukan untuk program ketahanan pangan mendapat sorotan dari beberapa pihak termasuk masyarakat. 

Pasalnya, realisasi program yang bertujuan untuk menjamin terwujudnya hak atas pangan itu direalisasikan di bulan Desember 2022. Sehingga, di tahun 2022 masyarakat yang baru saja terdampak Covid-19 tak merasakan dampak apapun dengan program tersebut.

Secara umum tujuan program ketahanan pangan adalah untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan, sehingga dapat menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk baik dari segi kualitas, kuantitas, keragaman dan keamanannya sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau;

Kemudian, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani atau masyarakat dan keluarganya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya untuk mencapai kehidupan yang lebih sejahtera.

Sehingga, dengan terwujudnya ketahanan pangan yang mantap dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada pengurangan penduduk miskin, khususnya di pedesaan.

Diketahui, Desa Manonjaya merupakan salah satu Desa Mandiri sejak tahun 2021 dengan jumlah 5400 warga yang terbagi di lima dusun. Desa tersebut, di tahun 2022 mendapakan pagu dana desa sebesar Rp. 1.109.361.000. Artinya, yang direalisasikan untuk 20% ketahan pangan sebagaimana diatur oleh peraturan pemerintan yakni sekitar Rp.221.872.200. 

Salah satu warga masyarakat Desa Manonjaya yang enggan disebut namanya menyampaikan, 20% anggaran ketahanan pangan di Desa Manonjaya dintaranya direalisasikan untuk budidaya perikanan dengan pola bioflok yang dia ketahui yakni sebesar Rp.105.030.000, yang terbagi di tiga lokasi dengan ukuran masing - masing kurang lebih 4 meter. 

“Namun, yang sedang menjadi sorotan saat ini terkait pembuatan bioflok itu, kalau menurut perkiraan saya, mungkin biayanya kurang lebih sekitar 60 juta untuk Bioflok tersebut,” Ucap dia pada Cyber88.co.id.

Selain anggaran yang cukup pantastic untuk bioflok tersebut, dalam pelaksanaannya pun baru dilaksanakan pada bulan Desember 2022. Sementara, anggaran tersebut seharusnya direalisasikan pada tahap satu 2022 sehingga masyarakat dapat merasakan program tersebut. 

Kata dia, dengan adanya hal tersebut, tentu saja menjadi pertanyaan, apakah tidak menyalahi aturan? 

“Jadi, dalam hal ini masyarakat berharap pada pihak Inspektorat, DPMD dan aparat penegak hukum wilayah Kabupaten Tasikmalaya tentunya harus bertindak tegas apabila diduga adanya penyimpangan dan penyalahgunaan,”ungkapnya. 

Prihatna, Sekdes Manonjaya saat ditemui ditempat kerjanya selasa (27/6) membenarkan keterangan masyarakat tersebut. 

Menurutnya, anggaran ketahanan pangan tahun 2022 sebesar 200 juta dan diperuntukan 105 juta untuk Bioflok, 80 juta untuk Penggemukan kambing 11 ekor dan ayam petelur, namun kata dia, jumlahnya lupa lagi dan ikan, 

“Sementara sisanya dipergunakan untuk Bimtek,” Ujarnya. 

Soal adanya keterlambatan realisasi anggaran ketahanan pangan yang direalisasikan pada bulan Desember 2022, Kata Sekdes, karena situasi.

“Jadi untuk ketahanan pangan ada beberapa kegiatan,” ucap Prihatna. 

Ditempat terpisah, Robin Hanapi, anggota LPM Desa Manonjaya saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dia menerima uang dari Desa Manonjaya tahun 2022 sebesar 70 juta dipotong pajak 13%. 

“Saya menerima uang dari Desa Manonjaya tahun 2022 sebesar 70 juta dipotong pajak 13% jadi bersih sekitar 60.900.000,” kata dia. 

“Uang tersebut saya pergunakan untuk pembelian ayam petelur 21.750.000, ikan 8.250.000, domba 32.500.000 dan kandang 7.500.000. Untuk lebih jelas, silahkan pihak media bisa meminta penjelasan dari Pemdes Manonjaya,” Singkatnya.

Saat dimintai pendapat terkait hal ini, Asep Tatang, salah satu pengamat sosial pedesaan di Jawa Barat merasa heran kalau dana desa yang semestinya direalisasikan di tahap kesatu, direalisasikan di tahap kedua. Apalagi waktunya menjelang akhir tahun.

Sementara, lanjut dia, salah satu syarat untuk dapat mencairkan dana desa tahap kedua bagi desa mandiri adalah adanya laporan realisasi penyaluran DD tahap I rata-rata telah disalurkan 75% atau minimal 50%.

Sementara, untuk mendapatkan penyaluran dana desa Tahap I, dilakukan setelah Pemda menyampaikan dokumen persyaratan dan mengajukan penyaluran Tahap I secara lengkap dan benar kepada Kepala KPPN selaku KPA BUN Penyaluran Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan melalui aplikasi OMSPAN dan salah satunya dilengkapi dengan Peraturan Desa mengenai APBDes

Ia pun menjelaskan, untuk desa yang masuk katagori desa Mandiri, dana desa disalurkan dalam 2 tahap dengan besaran masing-masing tahap yaitu 60% untuk Tahap I dan 40% untuk Tahap II.

Jadi, menurutnya, dalam hal ini terjadi dugaan terjadinya maladministrasi dalam pelaporan tahap kesatu. 

Kata dia, dalam merealisasikan dana desa itu, waktunya tidak bisa sekemauan Kepala Desa. Karena, kalau seperti yang terjadi di Desa Manonjaya, berarti ada pengendapan dana dalam beberapa bulan yang tentunya akan menimbulkan kecurigaan masyarakat. 

"Terlebih masyarakat di tahun 2022 tidak dapat merasakan program tersebut," Cetusnya.

Maka demikian, menurut dia, dalam hal ini perlu ada perhatian khusus dari pihak pihak terkait terutama DPMD dan Inspektorat yang memiliki kewenangan memeriksa pengelolaan keuangan pemerintah desa dan mengecek kelengkapan administrasi desa.

 "Atau apabila adanya indikasi penyimpangan anggaran bisa dilaporkan pada APH saja, Ujar dia. [sam]

Komentar Via Facebook :