Pembangunan Rabat Beton 2022 Tak Selesai, Pemdes Datar Lebar Dua Bisa Cairkan Dana Desa 2023, Aktivis: Ada Apa Dengan Inspektorat Daerah?
Dana Desa Tahun 2023 Sudah Cair, Pembangunan Rabat Beton 2022 Tak Selesai, Kades Datar Lebar Dua: Sebagian Dana di Pendamping
CYBER88 | Kaur Benggkulu, -- Dana desa adalah dana yang dikhususkan untuk desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Melalui anggaran tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar desa, penguatan kelembagaan, dan pemenuhan kegiatan di desa.
Meski memberikan dampak positif, tetapi dana desa juga dapat memicu permasalahan baru. Masyarakat kerap mengkhawatirkan pengelolaan dana tersebut, mengingat belum masih lemahnya sumber daya manusia (SDM) di desa.
Terlebih kerap munculnya dugaan dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana Desentrasilsai tersebut.
Seperti yang terjadi di Desa Datar Lebar Dua Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur Bengkulu dimana realisasi dana desa tahun 2022 dinilai bermasalah dan syarat penyelewengan anggaran.
Pasalnya, pembangunan jalan rabat beton yang dilaksankan menggunakan dana desa tahun 2022 itu diduga spesifikasinya tidak sesuai RAB. Sehingga, kwalitas hasil pekerjaan tidak maksimal dan kini jalan tersebut sudah kelihatan rontok.
Bahkan disebut sebut, dana untuk pembangunan tersebut sebagian raib oleh salah oknum pendamping yang seharusnya mengawal dana desa.
Tak hanya sejumlah masyarakat yang menyoal hal tersebut. Tokoh Masyarakat yang duduk sebagai wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Datar Lebar Dua pun merasa kecewa dengan hasil pembangunan tersebut. Dia menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.
Menurutnya, pembangunan jalan rabat beton di Desa Datar Lebar tahun 2022 itu sesuai dengan RAB mestinya disirami dengan aspal sebanyak 788 liter.
Hal ini pernah saya tanyakan pada kepala desa kenapa belum dilaksanakan. Akan tetapi kepala desa malah berdalih bahwah biaya untuk pembelian aspal sudah dia berikan pada salah satu pendamping desa inisial S,”ujar wakil ketua BPD Desa Datar Lebar Dua pada Cyber88.co.id, Rabu (21/6/2022)
Ia menandaskan, dengan kondisi jalan yang mulai rusak karena tidak sesuai dengan spesifikasi membuat masyarakat pemanpaat “KECEWA”.
"Kami bersyukur jalan ke kebun dibangun, tapi jangan asal jadi seperti ini" ujar warga yang tak mau disebut namanya.
Menyikapi hal ini, Elta, salah satu aktivis Kabupaten Kaur merasa heran kalau pembanguan tersebut Kok bisa lolos dari pihak yang melakukan Monev dan Inspektorat.
Menurutnya, untuk pencairan dana desa tahun berikutnya harus melalui beberapa persyaratan. Salah satunya menyampaikan laporan bahwa kegiatan tahun sebelumya sudah selesai.
Ia menjelaskan, bahwa Inspektorat adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang merupakan lembaga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan yang menajdi kewenangan pemerintah daerah salah satunya desa.
“Kalau pekerjaan seperti itu bisa lolos begitu saja, Ada apa dengan mereka..?, Cetus dia.
Ia pun menegaskan bahwa pembangunan jalan rabat beton ini, menggunakan anggaran dana desa yang merupakan uang rakyat. Sehingga masyarakat ikut bertanggung jawab mengawasi dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Datar Lebar Dua saat dikonformasi melalui WhatsApp, mengakui bahwa dana untuk pembelian aspal memang telah diberikan pada Oknum pendamping, namun sampai saat artikel ini di muat.
“Oknum pendamping berinisial S belum memberikan pesanan aspal itu, Tulis Kepala Desa Datar Lebar II di dinding WhatsApp. (riko)


Komentar Via Facebook :