Tertipu Puluhan Juta oleh Oknum Mengatasnamakan Seorang Guru, Warga Kota Banjar ini Akan Lapor Polisi

Tertipu Puluhan Juta oleh Oknum Mengatasnamakan Seorang Guru, Warga Kota Banjar ini Akan Lapor Polisi

CYBER88 | Banjar - Jeni Ismail, warga Lingkung Jelat  Kelurahan Pataruman Kota Banjar Jawa Barat merasa tertipu oleh seorang pria berinisial AD yang meminjam uang mengatasnamakan seorang guru.

Jeni menceritakan bahwa pada tangga 12 Mei 2023, AD datang pada dirinya untuk meminta tolong meminjam uang sebesar Rp.35 juta dengan jangka waktu pengembalian paling lambat 5 hari. Uang tersebut akan dipergunakan untuk keperluan keluarga. 

Dalam perjanjian yang dibuat, Lanjut Jeni, apabila hingga tgl 17 Mei 2023 AD belum bisa mengembalikan uang, akan menitipkan sebuah kendaraan roda empat sesuai dengan perjanjian yang ditulis di Kwitansi.

Jeni menyebut, menurut AD, pinjaman uang tersebut diketahui juga oleh SH yang menurut AD merupakan istrinya.

Karena kasihan dan percaya terhadap AD, akhirnya saya memberikan pinjaman tersebut dan Kwitansi ditandatangani oleh SH.

Setau saya, SH yang disebut istri oleh AD adalah salah satu guru di SDN 7 Kujangsari Kota Banjar, "Sebut Jeni.

Karena AD ingkar, Jeni pun mendatangi Kepsek SDN 7 Kujangsari untuk minta bantuan menagih utang pada orang yang bertanggungjawab atau yang menandatangani kwitansi.

Namun, apa yang disampaikan melalui Sekdis Disdik Kota Banjar, SH tidak pernah merasa punya utang. Bahkan katanya menurut SH, dirinya tidak merasa pernah menandatangani kwitansi dan surat pernyataan kesanggupan mengembalikan uang. 

Merasa tertipu, Jeni pun merasa geram dan akan melaporkan oknum tersebut ke Polisi supaya permasalahan ini jelas, siapa yang bersalah dan diduga memalsukan tanda tangan sehingga merugikan dirinya.

Sementara itu, SH guru yang disebut sebut sebagai istri AD, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menampik bahwa dia tidak pernah mempunyai utang.

"Saya tidak pernah punya utang, silahkan minta tanggung jawab pada orang yang telah memalsukan tanda tangan saya," Tulis dia.

Nendi, Kepala Sekolah SDN 7 Kujangsari saat ditemui  diruang kerjanya senin (23/10) membenarkan bahwa SH merupakan salah guru di SDN 7 Kujangsari. Namun, untuk permasalahan pinjaman ini, dia mengaku baru mengetahui. 

Ia pun mengungkapkan bahwa setau dirinya SH memiliki pinjaman ke BJB dan Koperasi.

"Itupun menurut yang bersangkutan, uangnya bukan hanya dipakai oleh dia sendiri. Tapi ada yang dipakai oleh AD," Kata Nendi.

Nendi pun mengatakan bahwa memang AD sebelumnya merupakan guru honorer di SDN tersebut.

"Namun saat saya masuk menjadi kepala Sekolah disini, ia sudah tidak aktif lagi disini' ucapnya. 

Terkait masalah pribadi baik antara SH dengan AD, Kata Nendi, sesuai keterangan dari yang bersangkutan mereka tidak pernah menikah. 

"Untuk lebih detail, nanti saya akan coba konfirmasi lagi ke ybs, tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Dadan, SH., salah satu aktivis di wilayah Priangan Timur menduga bahwa hal tersebut ada kejanggalan dan sepertinya ada persekongkolan antara SH dan AD.

Menurutnya, apabila SH tidak menandatangani kwitansi dan tandatangannya dipalsukan,  kenapa SH tidak melaporkan AD ke Polisi?

SH kan guru, tentu nama baiknya bisa tercoreng," Kata Dadan. (Samsu)

Komentar Via Facebook :